Kamis, 12 Januari 2017

Menag Jelaskan Korupsi Karena Disengaja dan Khilaf

Jakarta, RMI NU Tegal?



Menteri Agama H. Lukman Hakim Saifuddin membedakan hukuman bagi koruptor yang melakukan dengan sengaja dan tidak disengaja atau khilaf. Korupsi tidak disengaja seperti kesalahan dalam pembukuan, pencatatan, atau pertanggungjawaban.

Menag Jelaskan Korupsi Karena Disengaja dan Khilaf (Sumber Gambar : Nu Online)
Menag Jelaskan Korupsi Karena Disengaja dan Khilaf (Sumber Gambar : Nu Online)

Menag Jelaskan Korupsi Karena Disengaja dan Khilaf

"Jadi, kalau karena kekhilafan tidak ada kesengajaan untuk diri sendiri atau golongan orang, ini sifatnya sesuatu masih "ditolerir" dengan hukuman yang tidak sama dengan kesalahan yang kedua, yaitu kesalahan disengaja atau kejahatan,"katanya saat menjadi pembicara pada Ngobrol Santai Anti Korupsi di Sekretariat Indonesia Corruption Watch di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (8/6).

Terkait dengan laku korupsi yang disengaja, Menag menyayangkan karena sebagian masyarakat beragama kurang menghayati fungsi beragama itu.

"Kita masih memaknai fungsi yang ? personal. Jadi, agama itu seakan-akan hanya vertikal, beribadah kepada Tuhan dan berhenti disitu,"katanya.?

Padahal, katanya, Islam maupun agama yang lain itu sama-sama mempunyai aspek sosial, kesalehan sosial.?

RMI NU Tegal

"Agama itu bukan untuk Tuhan, tapi untuk sosial, untuk masyarakat kita semua karena agama itu untuk memanusiakan manusia, "katanya.?

RMI NU Tegal

Ia pun berharap agar persoalan korupsi tidak hanya menjadi beban para pemuka agama, melainkan semua masyarakat yang bertanggung jawab terhadap bumi ini.?

"Ini yang menurut saya menjadi kewajiban kita semua tidak hanya tokoh-tokoh agama, tapi kita semua untuk menyambungkan bahwa beragama itu adalah mengatasi persoalan-peesoalan sosial, "terangnya.

Pada acara yang bertema "Masih Haramkah Korupsi?" itu dihadiri pembicara lain; Wakil Sekretaris Lakpesdam NU Muhammad Idris Masudi Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, dan Juru Bicara KY Farid Wajdi. (Husni Sahal/Abdullalh Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Daerah RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock