Jumat, 22 Desember 2017

Pejabat Publik harus Bersih dari Indikasi Perbuatan Tercela

Jakarta, RMI NU Tegal. Upaya untuk menjadikan para tokoh publik sebagai teladan bagi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam perbaikan pemerintahan di Indonesia. Namun, perjuangan tersebut masih panjang. Komisi Yudisial yang bertugas menyeleksi para calon hakim agung masih meloloskan Ahmad Ali yang kini masih berstatus sebagai tersangka sebagai salah satu kandidat.

“Para pemimpin publik harus bersih dari indikasi penyimpangan. Mereka harus menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Syaiful Bahri Anshori kepada RMI NU Tegal, Senin.

Dikatakannya, upaya untuk hanya menempatkan orang-orang yang bersih dalam jajaran pemerintahan merupakan salah satu upaya untuk memberantas perilaku korupsi di Indonesia. “Jika ada public figure terindikasi korupsi, mereka harus mengundurkan diri, kalau perlu harus dinon-aktifkan. Pemerintah harus adil dalam hal ini, tidak boleh tebang pilih” imbuhnya.

Pejabat Publik harus Bersih dari Indikasi Perbuatan Tercela (Sumber Gambar : Nu Online)
Pejabat Publik harus Bersih dari Indikasi Perbuatan Tercela (Sumber Gambar : Nu Online)

Pejabat Publik harus Bersih dari Indikasi Perbuatan Tercela

Pada 20 September 2006 lalu, Ahmad Ali ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi di Universitas Hasanuddin Makassar dalam kasus penerimaan negara bukan pajak dan memalsukan surat perjalanan dinas. Tindakan korupsi tersebut dilakukannya saat ia masih menjabat sebagai dekan fakultas hukum Universitas Hasanuddin Makassar 1999-2001 dengan nilai 250 juta.

Sejauh ini, pemerintahan SBY-JK mendapat sorotan dari masyarakat karena upaya pemberantasan korupsi masih dilakukan secara tebang pilih. Beberapa tokoh yang terlibat korupsi diadili secara cepat dan dihukum berat, tapi terdapat pula tokoh yang seolah-olah tak tersentuh oleh hukum.

Pemerintah memberikan perlakuan yang berbeda pada Abdullah Puteh dan Ali Mazi, meskipun keduanya sama-sama gubernur yang menjadi tersangka korupsi. Dalam kasus korupsi di KPU, Hamid Awaluddin masing tenang-tenang saja meskipun para saksi telah menyatakan terdapat kebohongan publik yang dilakukannya. (mkf)

RMI NU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Doa RMI NU Tegal

RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock