Jumat, 05 Januari 2018

Kiai Afifuddin Muhajir Jelaskan Cara Efektif Hentikan Ujaran Kebencian

Jakarta, RMI NU Tegal - Wakil Pengasuh Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo Situbondo KH Afifudin Muhajir menjelaskan tentang cara menghentikan ujaran kebencian, termasuk yang marak terjadi di media sosial.

Menurut Kiai Afif, cara yang harus dilakukan terhadap hal-hal yang hanya dianggap maksiat, normatif yang hanya diancam dengan hukuman akhirat, yakni dengan menaikkan statusnya menjadi jarimah atau tindak kejahatan.

Kiai Afifuddin Muhajir Jelaskan Cara Efektif Hentikan Ujaran Kebencian (Sumber Gambar : Nu Online)
Kiai Afifuddin Muhajir Jelaskan Cara Efektif Hentikan Ujaran Kebencian (Sumber Gambar : Nu Online)

Kiai Afifuddin Muhajir Jelaskan Cara Efektif Hentikan Ujaran Kebencian

“Bisa dianggap kejahatan yang bisa diancam mana kala ditingkatkan. Tiap-tiap jarimah itu pasti maksiat, maksiat belum tentu jarimah,” kata Kiai Afif seperti dilansir Wahid Foundation, Selasa (2/18).

RMI NU Tegal

Ia mengatakan, sesuatu yang dilarang oleh Islam akan meningkat kedudukannya menjadi kejahatan manakala diancam oleh sebuah hukuman positif.

RMI NU Tegal

“Secara sederhana ujaran kebencian seolah-olah hanya bisa dilakukan melalui lisan, akan tetapi akhir-akhir ini bukan hanya lisan, tapi tangan melalui media-media sosial. Itu termasuk di dalamnya,” jelasnya.

Untuk itu, menurut kiai yang menulis kitab fikih berjudul Fathul Mujibil Qarib, syarah terhadap kitab At-Taqrib, negara berhak membuat peraturan yang mengancam para pelakunya.

“Undang-undang melarang sekaligus mengancam dengan sebuah hukuman karena larangan tanpa ada hukuman tidak efektif juga kan?” pungkasnya. (Husni Sahal/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Warta RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock