Kudus, RMI NU Tegal. Mahad Qudsiyyah Menara Kudus yang bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan seminar Industri Keuangan Non Bank (IKNB) berbasis syariah di aula Mahad Desa Kerjasan, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, Sabtu (7/9).
Seminar yang diikuti ratusan peserta menghadirkan pembicara direktur IKNB OJK Moch Muchlasin, Abdul Jalil (STAIN Kudus), Fahmi Basyah (Wakil Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia-AASI), dan H Nusron Wahid (Komisi XI DPR RI).
| Ma’had Qudsiyyah Seminarkan IKNB Syari’ah (Sumber Gambar : Nu Online) |
Ma’had Qudsiyyah Seminarkan IKNB Syari’ah
Moch Muchlasin mengatakan OJK adalah lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyelidikan. Tujuannya, mendorong kegiatan sektor jasa keuangan agar terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntable.RMI NU Tegal
“Termasuk pula mewujudkan system keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen,” terangnya.RMI NU Tegal
Muchlasin menerangkan IKNB Syariah merupakan industri keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah. Antara lain, bentuk badan usahanya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.Lainnya, berbentuk Unit Usaha Syariah (UUS) yang konsep syariahnya dilakukan hanya sebagian kegiatannya saja, tambah Muchlasin.
Anggota Komisi XI DPR RI H Nusron Wahid menguraikan peran lembaga keuangan mikro (LKM) dalam pengembangan ekonomi masyarakat. Ia menilai terjadinya kemiskinan disebabkan adanya keterbatasan masyarakat dalam mengakses sumber daya alam, pendidikan, teknologi dan akses modal keuangan.
“Akses modal ini memperoleh jaminan mulai simpan pinjam, subsisi dari LKM,” kata Ketua Umum PP GP Ansor Nusron.
Sementara Fahmi Basyah mengenalkan Asuransi Syariah di Indonesia. Sedangkan Abdul jalil memaparkan makalahnya terkait IKNB Syariah.
Kegiatan yang berlangsung hingga siang itu diikuti ratusan peserta yang terdiri pelaksana BMT/BPR, aktivis ormas, dan sejumlah pendidik.
(Qomarul Adib/Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
RMI NU Tegal Sholawat, Ulama RMI NU Tegal
