Senin, 24 Maret 2014

BMTNU Sampang-Pamekasan Gelar Rapat Anggota Tahunan

Pamekasan, RMI NU Tegal

Rapat Anggota Tahunan (RAT) Paripurna XIII KSPP Syariah BMTNU Jawa Timur berlangsung di Aula STAIN Pamekasan, Sabtu (14/1). Kegiatan tersebut dihadiri para pengurus dan anggota BMTNU yang ada di Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

Manajer BMTNU area Sampang dan Pamekasan Zainal Abidin menegaskan, RAT bertujuan sebagai bahan evaluasi serta pijakan dasar dalam menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.

BMTNU Sampang-Pamekasan Gelar Rapat Anggota Tahunan (Sumber Gambar : Nu Online)
BMTNU Sampang-Pamekasan Gelar Rapat Anggota Tahunan (Sumber Gambar : Nu Online)

BMTNU Sampang-Pamekasan Gelar Rapat Anggota Tahunan

"Ini sebagai bagian dari upaya menciptakan sistem pengelolaan dan keuangan koperasi yang marketable dan transparan sebagaimana amanat UU Koperasi," terangnya.

RMI NU Tegal

Diterangkan, karena waktu yang tidak memungkinkan jika RAT digelar di masing-masing BMTNU kecamatan, maka disiasati dengan penggabungan area Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang.

RMI NU Tegal

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Ansor Anti Narkoba (Baanar) Kabupaten Pamekasan, Ra Hasan Al-Mandury, terpilih sebagai ketua sidang.

Ra Hasan disepakati sebagai pimpinan sidang oleh ratusan pengurus dan anggota BMTNU area cabang Kabupaten Pamekasan dan Kabupaten Sampang. Dia merupakan delegasi BMTNU Camplong, Sampang. (Hairul Anam/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Sejarah, Budaya, Tegal RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock