Kamis, 14 Juli 2016

Pemkab Rembang Masih Lunak Soal Kafe Karaoke Ilegal

Rembang, RMI NU Tegal - Penanganan permasalahan warung kopi dan kafe karaoke ilegal serta ditengarai menyimpang di Kabupaten Rembang hingga saat ini masih belum terselesaikan. Bukan hanya izin operasi atau penyalahgunaan izin, tempat operasi dan keberadaan warung kopi di kabupaten ini sangat memprihatinkan.

Hal itu patut disayangkan karena sebagian warkop berada tidak pada semestinya. Sebut saja warkop di wilayah Bedok Desa Bangunrejo Pamotan yang lokasinya tepat berada di depan sebuah SMP negeri, tepatnya di pinggir jalan Pamotan-Sedan.

Pemkab Rembang Masih Lunak Soal Kafe Karaoke Ilegal (Sumber Gambar : Nu Online)
Pemkab Rembang Masih Lunak Soal Kafe Karaoke Ilegal (Sumber Gambar : Nu Online)

Pemkab Rembang Masih Lunak Soal Kafe Karaoke Ilegal

Komandan Banser Pamotan Fakhruri menyampaikan, sejauh ini pemerintah masih bersikap lunak dengan para pengusaha hiburan di Rembang termasuk di Kecamatan Pamotan. Pemkab  beserta dengan para petugas berwenang sejauh ini hanya sebatas memberikan pembinaan dan sosialisasi.

RMI NU Tegal

"Saya sangat menyayangkan, pemerintah tidak segera mengambil tindakan tegas, kepada para pelaku hiburan yang tidak pada mesti dan sepantasnya. Depan SMP kok dibiarkan berdiri warung kopi dan ada karaokenya?” tuturnya.

Sikap lunak dari Pemkab Rembang juga ditegaskan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang Selamet kepada para awak media pada Senin (14/3) kemarin. Menurutnya, penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP hanya bersifat pembinaan.

RMI NU Tegal

Hasil penelusuran RMI NU Tegal, beberapa warung kopi sepanjang jalan Rembang-Blora yaitu tepatnya di Kecamatan Sulang menjadi tempat perpindahan para pelayan kopi (PK). Mereka berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah. Jumlahnya semakin bertambah. (Ahmad Asmui/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Meme Islam, Kiai, Ulama RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock