Kamis, 22 September 2016

Radio Buana Kartika FM PCNU Kudus Segera Mengudara

Kudus, RMI NU Tegal. Untuk kepentingan informasi dan dakwah, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kudus mendirikan radio komunitas bernama “Buana Kartika FM”. Radio berfrekwensi 107,5 FM itu akan mulai mengudara (on air) pada 13 Januari2013 bertepatan awal bulan kelahiran Nabi (Rabiul Awwal).

Radio Buana Kartika FM PCNU Kudus Segera Mengudara (Sumber Gambar : Nu Online)
Radio Buana Kartika FM PCNU Kudus Segera Mengudara (Sumber Gambar : Nu Online)

Radio Buana Kartika FM PCNU Kudus Segera Mengudara

Ketua PCNU Kudus KH Chsunan mengatakan, gagasan mendirikan stasiun radio ini didasari pentingnya media komunikasi ini dalam mengembangkan wawasan pengetahuan, penguatan aqidah  Ahlussunnah wal Jamaah dan Negara Kesatuan Republik Indonesia melalu siaran radio.

“Selain program NU, radio ini diharapkan mampu media informasi, komunikasi dan dakwah untuk menyuarakan kepentingan NU dan pencerahan sekaligus penguatan aqidah Ahlussunnah wal Jamaah serta NKRI,”ujarnya kepada RMI NU Tegal, Senin (31/12).

RMI NU Tegal

Ia menilai keberadaan radio masih sangat efektif untuk menjadi sarana informasi dan dakwah yang bisa disampaikan kepada semua lapisan.

RMI NU Tegal

“Disamping media lain, radio menjadi media penyebar informasi dan dakwah Islam yang paling  murah dan terjangkau masyarakatsampai bawah termasuk warga NU yang ada di pedesaan,” katanya.

Terkait menu acara, KH. Chusnan menerangkan program siarannya sangat beragam sesuai ciri khas NU, mulai pendidikan, amalan-amalan aswaja dan hiburan. 

“Tentu saja, hiburannya  kita sesuaikan dengan namanya yakni bercirikan Islami. Kita akan menjadi ciri khas NU dan Aswaja,” terangnya.

Mengenai nama Kartika Buana, ia menyebut hasil pilihan Mustasyar PBNU KH Sya’roni Ahmadi. Ketika KH Chusnan bersama rais PCNU KH.Ulil Albab sowan kepada beliau, menawarkan tiga nama mulai Aswaja FM,Radio Suara NU Kudus dan Buana Kartika.

“Oleh beliau lebih cocok memilih dan merestui nama yang terakhir itu, alasannya biar tidak kelihatan jelas NU-nya,” tuturnya.

Direktur Radio Buana Kartika FM H. Fatchul Anam menambahkan program siaran radio komunitas ini hanya akan menyuarakan kepentingan NU dan layanan social masyarakat.

“Sesuai peraturan, Radio komunitas ini memang dilarang menyuarakan iklan produk perusahaan kecuali iklan social layanan masyarakat yang diperbolehkan,” ujar H Anam yang juga mantan direktur radio FM Suara Kudus milik Pemerintah kabupaten setempat ini.

Meskipun berbentuk komunitas, pihaknya berjanji dua tahun ke depan akan berusaha merubah statusnya menjadi radio swasta niaga.

“Kalau nanti sudah tertata dan berjalan dengan baik,kita siap untuk mengubah status menjadi radio swara niaga,” tandasnya mantab.

Sekarang ini, radio Kartika Buana terus melakukan persiapan penataan studio dan mengadakan diklat broadcasting sekaligus sebagai ajang seleksi penyiar yang sebagian besar diikuti kader muda NU. Disamping itu, pengelola radio ini juga mengadakan kunjungan studi banding ke studio Radio Rasika FM Ungaran.

Saat RMI NU Tegal meninjau studio Buana Kartika yang bertempat di Kantor PCNU Jl Pramuka 20 Kudus, tower pemancar setinggi 50 meter sudah terpasang  di halaman studi serta  perangkat siaran sudah siap dioperasikan di ruang studio yang ber-AC.

“Insya Allah, 13 januari akan kita launching sekaligus on air perdana. Do’akan saja, semoga sukses dan lancar  bisa memberi manfaat bagi warga NU dan masyarakat umum lainnya,”jelas H. Fathul Anam seraya penuh harap.

Redaktur    : A. Khoirul Anam

Kontributor: Qomarul Adib

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Ulama, Ahlussunnah RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock