Jumat, 17 Februari 2017

Setelah Dibubarkan Pemerintah, Apakah Gerakan HTI Berhenti?

Jakarta, RMI NU Tegal



Sekitar lima bulan lalu, tepatnya Senin (8/5), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) resmi dibubarkan pemerintah melalui Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

HTI dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Setelah Dibubarkan Pemerintah, Apakah Gerakan HTI Berhenti? (Sumber Gambar : Nu Online)
Setelah Dibubarkan Pemerintah, Apakah Gerakan HTI Berhenti? (Sumber Gambar : Nu Online)

Setelah Dibubarkan Pemerintah, Apakah Gerakan HTI Berhenti?

Lalu, setelah Perppu Ormas itu berlaku, apakah HTI dengan konsep khilafahnya benar-benar telah hilang dan tidak melakukan gerakan dakwah lagi?

Peneliti Universitas Indonesia Solahuddin berpendapat, selama ini HTI menikmati kebebasan bereskpresi di negara demokrasi. Mereka menikmati kebebasan untuk mengubahnya dengan ideologi khilafah.

RMI NU Tegal

(Baca: Aksi Tolak Perppu Ormas dan Paradoks HTI)

Setelah ada Perppu Ormas itu, lanjut dia, pembubaran yang dilakukan pemerintah pasti sangat berpengaruh terhadap gerakan dakwah HTI secara terbuka. Tetapi situasi ini bisa ditangani karena mereka punya pengalaman sebagai gerakan bawah tanah (tersembunyi). 

RMI NU Tegal

“Mereka punya kemampuan untuk beradaptasi dengan situasi sekarang ini,” katanya seusai mengisi Pendidikan Pengembangan Wawasan Keulamaan (PPWK) Daurah II yang diselenggarakan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama (Lakpesdam NU) di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Menurutnya, keputusan pemerintah yang membubarkan HTI itu tidak serta merta menghilangkan gerakannya, dan ancaman terhadap ideologi negara. (Husni Sahal/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Hadits, Olahraga RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock