Rabu, 08 Maret 2017

Pengurus LPBHNU Kota Cirebon Resmi Dilantik

Cirebon, RMI NU Tegal 

Pengurus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Cirebon masa khidmat 2017-2022 resmi dikukuhkan, Sabtu (9/9) di Gedung Islamic Center Masjid Raya At-Taqwa, Kota Cirebon, Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Ketua LPBHNU Kota Cirebon H Rasjid berharap, keberadaan LPBHNU Kota Cirebon bisa memberikan pencerahan tentang hukum kepada masyarakat.

Pengurus LPBHNU Kota Cirebon Resmi Dilantik (Sumber Gambar : Nu Online)
Pengurus LPBHNU Kota Cirebon Resmi Dilantik (Sumber Gambar : Nu Online)

Pengurus LPBHNU Kota Cirebon Resmi Dilantik

Menurutnya, LPBHNU berbeda dengan lembaga bantuan hukum lainnya, karena di LPBH NU ada "p", yakni penyuluhan. Dengan adanya penyuluhan ke masyarakat Kota Cirebon, katanya, kami bisa membantu dalam hukum. 

"Maka kami sebagai lembaga bantuan hukum Insyaallah siap membantunya," tegasnya. 

Sementara ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon Yusuf mengaku bangga atas dikukuhkannya LPBHNU Kota Cirebon ini. 

RMI NU Tegal

Ia berharap, LPBHNU Kota Cirebon bisa memberikan sumbangsih kepada pemerintah dan masyarakat Kota Cirebon sehingga masyarakatnya melek hukum. 

RMI NU Tegal

"Jadi orang bodoh jangan seneng dibodohin, jadi orang dibodohi terus. Ini tugas penting, ini tugas mulia (untuk LPBH NU)," katanya. 

Menurutnya, LPBHNU Kota Cirebon punya kewajiban, yakni membuat masyarakat yang ada di Kota Cirebon mendapatkan keadilan, dan jauh dari kesenjangan sosial. 

"Banyak persoalan yang ada di Kota Cirebon. LPBH NU Kota Cirebon agar ikut ambil (bagian) agar persoalan bisa tuntas," katanya. 

Tampak hadir Ketua LPBHNU Pusat H Royandi, Wakil Ketua H Amsori, ketua Islamic Center Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon Ahmad Yani, dan lain-lain. (Husni Sahal/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Ubudiyah, Berita RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock