Selasa, 18 April 2017

PBNU Tolak Keras Kebijakan 5 Hari Sekolah

Jakarta, RMI NU Tegal?

Pengurus Besar Nahdlaltul Ulama menolak keras Kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang akan memberlakukan 5 Hari Sekolah. Penolakan tersebut dibacakan Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (15/6).?

PBNU Tolak Keras Kebijakan 5 Hari Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)
PBNU Tolak Keras Kebijakan 5 Hari Sekolah (Sumber Gambar : Nu Online)

PBNU Tolak Keras Kebijakan 5 Hari Sekolah

Di antara pertimbangan penolakan tersebut adalah, dilihat dari perspektif regulasi, kebijakan baru lima hari sekolah /delapan jam belajar (Full Day School) di sekolah bertentangan dengan Undang-undang Pasal 51 UU Sisdiknas tentang “Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dengan prinsip manajemen berbasis sekolah/madrasah”.

“Dengan demikian, kebijakan tersebut, tidak senapas dengan UU Sistem Pendidikan Nasional yang selama ini cukup demokratis dan memandirikan satuan-satuan pendidikan untuk mengembangkan model pendidikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kesiapan sekolah/madrasah masing-masing,” jelasnya.?

Kiai Said juga menyebutkan, jika berkaca terhadap ketentuan waktu kerja guru sebagaimana diatur dalam Pasal 35 UU tentang Guru dan Dosen: (1) Beban kerja guru mencakup kegiatan pokok yaitu merencanakan pembelajaran, melaksanakan pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, membimbing dan melatih peserta didik, serta melaksanakan tugas tambahan. (2) Beban kerja guru sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sekurang-kurangnya 24 (dua puluh empat) jam tatap muka dan sebanyak-banyaknya 40 (empat puluh) jam tatap muka dalam 1 (satu) minggu, maka kebijakan lima hari sekolah /delapan jam belajar di sekolah berpotensi besar kepada jumlah jam mengajar guru di sekolah melampaui batasan yang telah diatur dalam UU yang dimaksud.

Lewat kajian mendalam dan pemantauan intensif yang kami lakukan, lanjutnya, fakta di lapangan menunjukkan bahwa mayoritas sekolah belum siap dalam rangka menerima kebijakan lima hari sekolah/delapan jam pelajaran (Full Day School). Kesiapan itu menyangkut banyak hal antara lain terkait fasilitas yang menunjang kebijakan lima hari sekolah/delapan jam pelajaran (Full Day School).

RMI NU Tegal

Penolakan tersebut juga dikemukan Ketua Pengurus Pusat Lembaga Pendidikan Ma’arif NU H. Arifin Junaidi dan Ketua Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU) KH Abdul Ghafar Rozin. Hadir pada penolakan tersebut Menristek DIkti Muhammad Nasir, Sekretaris Jenderal PBNU H. A Helmy Faishal Zaini, ketua-ketua PBNU, para Wasekjen PBNU, serta Mustasyar PBNU KH Saifuddin Amsir dan H. Abdullah Syarwani.? (Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal

RMI NU Tegal Tegal, Ahlussunnah RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock