Selasa, 21 November 2017

30 Calon Jamaah Haji Ditangkap di Filipina

Nunukan, RMI NU Tegal

Sebanyak 30 warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang adalah calon haji dan berangkat ke Tanah Suci Makkah, Arab Saudi, ditahan petugas negara Filipina karena dianggap memalsukan dokumen.

30 Calon Jamaah Haji Ditangkap di Filipina (Sumber Gambar : Nu Online)
30 Calon Jamaah Haji Ditangkap di Filipina (Sumber Gambar : Nu Online)

30 Calon Jamaah Haji Ditangkap di Filipina

Humas Kementerian Agama Kabupaten Nunukan, Sayid Abdullah, di Nunukan, Senin, mengiyakan hal itu, bahwa mereka ditahan petugas imigrasi Filipina, di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Manila, ketika hendak berangkat ke Tanah Suci Makkah, sekitar pukul 04.00 setempat, Jumat (19/8).

"Saya sudah mencari beberapa informasi terkait calon haji yang ingin berangkat ke Tanah Suci Mekkah lewat Filipina dan 30 orang itu memang warga (Pulau) Sebatik," kata Abdullah.

Namun dia menyatakan, belum dapat memberikan keterangan resmi terkait penahanan ke-30 warga Sebatik itu karena terus mengumpulkan informasi terutama dari Kedutaan Besar Indonesia di Manila.

RMI NU Tegal

Infrormasi yang diperoleh, jumlah WNI yang akan berangkat ibadah haji pada 2016 menggunakan paspor Filipina sebanyak 177 orang dimana 30 orang di antaranya warga Pulau Sebatik.?

Menurut keterangan Kepala Imigrasi Nunukan, I Nyoman Suryamataram, penggunaan paspor Filipina oleh WNI dengan tujuan melaksanakan ibadah haji merupakan pelanggaran hukum kewarganegaraan. (Antara/Mukafi Niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Ubudiyah, Sejarah, Kajian RMI NU Tegal

RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock