Sabtu, 18 November 2017

Aktivis Buruh Migran Nilai Pemerintah Kurang Manusiawi Tangani TKI

Jakarta, RMI NU Tegal. Namun Aktivis Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia, Abdul Hadi, mengatakan penanganan kasus penyiksaan TKI di Arab Saudi oleh pemerintah RI kurang bertanggung jawab dan kurang manusiawi.

"Kasus seperti [Erwiana] di Hong Kong, sebetulnya di sini lebih banyak, tetapi penanganannya perlu dipertanyakan," katanya.

Aktivis Buruh Migran Nilai Pemerintah Kurang Manusiawi Tangani TKI (Sumber Gambar : Nu Online)
Aktivis Buruh Migran Nilai Pemerintah Kurang Manusiawi Tangani TKI (Sumber Gambar : Nu Online)

Aktivis Buruh Migran Nilai Pemerintah Kurang Manusiawi Tangani TKI

Kokom Binti Bama, 35, merupakan tenaga kerja asal Cijati Jampang Kulon, Jawa Barat yang saat ini sedang mengalami masalah karena penyiksaan yang dilakukan oleh mantan majikannya.

RMI NU Tegal

Konsul Jenderal Indonesia di Jeddah mengatakan sulit untuk memproses hukum majikan yang diduga menyiksa tenaga kerja Indonesia, Kokom Binti Bama, di Arab Saudi karena kurangnya data dan tidak adanya dokumen resmi.

RMI NU Tegal

"Kita sulit memproses hukum, karena dia tidak tahu majikannya di mana, karena Kokom ini kerjanya pindah-pindah dan kerja bebas. Statusnya memang ilegal setelah kabur dari majikan pertama," kata Konsul Pelayanan Warga di KJRI Jeddah, Sunarko, ketika dihubungi Wartawan BBC Indonesia, Christine Franciska.

Seperti diketahui, Kokom Binti Bama, 35, ditemukan sekitar tiga bulan lalu dan dibawa ke KJRI Jeddah setelah mengalami penyiksaan saat bekerja.

Dia sempat lari dari majikan pertama karena gajinya tak dibayar selama lebih dari satu tahun. Setelah bekerja di tempat lain secara ilegal, dia mengalami penyiksaan dengan sejumlah memar di wajah dan sekujur tubuh.

Kondisi Kokom ketika ditemukan cukup parah. "Kaki kanan kurang berfungsi dengan baik, penglihatannya agak kabur, dan kupingnya juga digunting," kata sejumlah aktivis Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia.

Menurut Sunarko, keadaan Kokom yang kini tinggal di tempat penampungan KJRI sudah membaik.

Pihaknya kini sedang memperjuangkan hak-hak berupa gaji pada majikan yang pertama.

"Yang bisa kita upayakan kita menuntut gaji majikan pertama, karena status kerjanya resmi selama satu tahun. Ini sedang kita urus hak-haknya. Tetapi majikan pertama ini tidak melakukan penyiksaan, Kokom kabur saja karena tidak dibayar," kata Sunarko. (mukafi niam)

Foto: BBC

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Internasional, Hikmah RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock