Sabtu, 20 Januari 2018

Pernyataan Jaringan Gusdurian terhadap Pelarangan Diskusi, Buku, dan Pemutaran Film

Jakarta, RMI NU Tegal. Semenjak pemerintahan Orde Baru tumbang, ? kita sudah bekerja keras membangun demokrasi dan pemerintahan sipil demi menjamin hak-hak dasar warga negara, yaitu kemerdekaan berpikir, berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat. ?

Gus Dur adalah salah satu penggerak masyarakat yang memperjuangkan supremasi sipil, karena Gus Dur meyakini pembebasan dari segala jenis penindasan adalah prasyarat untuk menjamin kemanusiaan.?

Pernyataan Jaringan Gusdurian terhadap Pelarangan Diskusi, Buku, dan Pemutaran Film (Sumber Gambar : Nu Online)
Pernyataan Jaringan Gusdurian terhadap Pelarangan Diskusi, Buku, dan Pemutaran Film (Sumber Gambar : Nu Online)

Pernyataan Jaringan Gusdurian terhadap Pelarangan Diskusi, Buku, dan Pemutaran Film

Dewasa ini di berbagai daerah marak terjadi kasus pembubaran diskusi, razia buku, serta penolakan pemutaran film. Umumnya pelarangan-pelarangan tersebut dilakukan dengan tuduhan dan ancaman. Muaranya adalah membuat warga ketakutan terhadap ide dan gagasan tertentu. Ketakutan yang berlebihan itu akan berujung pada penindasan.

Hal ini sangat bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan berkumpul dan ? mengemukakan pendapat sehingga pelarangan buku/film dan diskusi tersebut ? adalah suatu pelanggaran hak konstitusional.

RMI NU Tegal

Jaringan GUSDURian sangat menentang sejumlah kejadian yang dapat memasung kebebasan berpendapat dan berserikat tersebut. Atas maraknya sejumlah aksi penindasan hak warga tersebut, Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan:

1. Menolak segala bentuk pelarangan diskusi, ? pemutaran film, dan razia buku. Karena hal itu bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi.

2. Menuntut kepada segenap aparat penegak hukum untuk aktif melindungi hak kebebasan berpendapat dan berserikat yang dilindungi oleh konstitusi.

RMI NU Tegal

3. Mendukung kemerdekaan berserikat dan kebebasan menyatakan pendapat. Karena kemerdekaan adalah syarat mutlak pembebasan dari setiap bentuk penindasan.

4. Menyerukan kepada gusdurian dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara Indonesia, yaitu kebebasan berpendapat dan berserikat, termasuk diantaranya diskusi buku dan melakukan pemutaran film.

5. Mengajak kepada masyarakat untuk mengedepankan dialog, ? kerukunan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah berbagai isu yang dapat memecah belah bangsa.

Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia,

Alissa Wahid

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Sejarah, Nahdlatul Ulama, Anti Hoax RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock