Sabtu, 03 Februari 2018

LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat

Jakarta, RMI NU Tegal. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) mendukung langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan swasembada garam nasional dengan mengimplementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat. Program ini juga sedang dan akan dilakukan oleh Asisoasi Petambak Garam NU dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat (Sumber Gambar : Nu Online)
LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat (Sumber Gambar : Nu Online)

LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat

“Asosiasi Petambak Garam NU bersepakat dan merekomendasikan program korporatisasi garam rakyat dapat dilaksanakan di semua sentra garam rakyat dengan ketentuan lahan masih tetap dengan keadaan semula, maupun dengan penataan ulang lahan menyesuaikan dengan kondisi daerah/kearifan lokal masing-masing,” kata Ketua Pengurus Pusat Lembaga Perekonomian NU H. Mustholihin Madjid dalam dialog nasional “Target Swasembada Garam Nasional” di kantor PBNU Jakarta, Rabu (14/1)

Menurutnya, program korporatisasi garam rakyat telah dicoba dan berhasil dilakukan oleh Asosiasi Petambak Garam NU di wilayah Lasem Rembang dan seluruh anggota Asosiasi Petambak Garam NU sepakat dan siap menjalani sekaligus menjadi daya dorong keberhasilan program.

RMI NU Tegal

Langkah operasional pelaksanaan program dilakukan dengan penggabungan lahan dari beberapa petambak garam atau kelompok petambak garam dengan minimal luas lahan 5Ha dengan syarat lahan tersebut tidak dimiliki oleh hanya perorangan.

RMI NU Tegal

“Selanjutnya hasil dari penggabungankelompok petambak garam tadi membentuk satu wadah payung besar badan usaha yang menaungi kelompok-kelompok tersebut sebagai pemilik saham,” kata Mustholihin.

Kebutuhan pembiayaan kelompok yang menggarap lahan diatur mekanismenya melalui badan usaha dengan memanfaatkan beragam sumber dan metode seperti resi gudang dan sumber pembiayaan lainnya.

“Hasil produksi garam program Korporatisasi Garam Rakyat selanjutnya diatur dan dikelola oleh Asosiasi Petambak Garam NU melalui badan usaha yang dibentuk untuk diteruskan dan diserap ke sentra-sentra industri yang membutuhkan,” tambahnya.

Asosiasi Petambak Garam NU merekomendasikan kepada KKP agar program korporatisasi garam rakyat dimana tata kelola lahan diatur dan dikelola ulang dengan melakukan perubahan total tata ruang lahan dibuat percontohan dulu di basis produksi garam rakyat yang menjadi binaan dan anggota Asosiasi Petambak Garam NU.

“Komunitas warga pesisir dan petambak garam pada umumnya merupakan warga Nahdlatul Ulama. Untuk karenanya kami memandang bahwa NU sejogyanya terlibat dan dilibatkan secara langsung dalam program korporatisasi ini melalui piranti lembaga/institusi yang ada khususnya Asosiasi Petambak Garam NU khususnya terkait tenaga Pendamping di lapangan,” kata Muztholihin.

Lembaga perekonomian NU berharap target swasembada garam nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan tercapai, karena Indonesia merupakan negara yang memiliki garis panjang pantai 95.181 km atau terpanjang ketiga di dunia.

 “Apabila pemerintah serius dan warga NU atau Asosiasi Petambak garam NU terlibat dan dilibatkan secara langsung dan kongkrit oleh Pemerintah dalam Program, pola dan mekanisme yang terarah dan jelas, maka kami meyakini bahwa Swasembada garam nasionla bisa cepat terelisasi, baik garam konsumsi maupun garam industri,  ” pungkas Mustholihin Majid.  (Red: Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Habib, Bahtsul Masail, Sejarah RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock