Tampilkan postingan dengan label Bahtsul Masail. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bahtsul Masail. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Februari 2018

Pergunu Kraksaan Lengkapi Kepengurusan Anak Cabang

Probolinggo, RMI NU Tegal - Dalam rangka menguatkan dan membesarkan organisasi, Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Kota Kraksaan berupaya keras melengkapi kepengurusan di semua pimpinan anak cabang. Hal ini dilakukan mempermudah komunikasi dan koordinasi guna menjalankan program organisasi.

Hingga saat ini, telah rampung dibentuk kepengurusan 14 PAC Pergunu di 13 kecamatan di wilayah kerja Pergunu Kota Kraksaan. Semuanya meliputi PAC Pergunu Gending, Maron, Banyuanyar, Tiris Timur, Tiris Barat, Krucil, Gading, Pajarakan, Kraksaan, Pakuniran, Besuk, Kotaanyar, Krejengan, dan Paiton.

Pergunu Kraksaan Lengkapi Kepengurusan Anak Cabang (Sumber Gambar : Nu Online)
Pergunu Kraksaan Lengkapi Kepengurusan Anak Cabang (Sumber Gambar : Nu Online)

Pergunu Kraksaan Lengkapi Kepengurusan Anak Cabang

Ketua Pergunu Kota Kraksaan Ishuddin mengatakan, sebuah kebanggaan ketika kehadiran Pergunu ternyata mampu menjadi magnet bagi para cerdik pandai di kalangan para ustadz di Probolinggo.

RMI NU Tegal

“Mereka dengan ikhlas dan antusias mau bergabung dan mengikrarkan diri untuk bersama-sama berjuang membesarkan organisasi dan mengamalkan ilmu dalam membangun dan mencerdaskan masyarakat,” kata Ishuddin, Senin (25/1).

RMI NU Tegal

Menurutnya, dalam setiap agenda pertemuan para aktivis yang baru tergabung dalam wadah Pergunu ini selalu menyuarakan berbagai hal yang kesemuanya bermuara untuk mendorong terjadinya perubahan dan perbaikan, utamanya dalam peningkatan kualifikasi akademik dan kompetensi para guru, ustadz dan ustadzah yang berkiprah di lembaga-lembaga pendidikan ke-NU-an.

“Mereka telah sepakat untuk menjadikan organisasi Pergunu sebagai wadah menempa diri agar menjadi lebih baik, lebih berkualitas dan juga lebih bermartabat,” jelasnya.

Kenyataan ini, jelas Ishuddin, tentu sejalan dengan semangat Pergunu secara umum untuk berjuang memperbaiki masyarakat melalui jalur pendidikan yang diawali dengan kesadaran untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas dan kompetensi para pelaku pendidikan yang tidak lain adalah para guru atau ustadz tersebut.

“Kita akan memberikan dan memfasilitasi berbagai kegiatan yang mampu memberikan sesuatu yang lebih baik terhadap semua pelaku pendidikan. Bahkan tidak hanya terbatas pada anggota Pergunu. Semua akan mendapatkan manfaat dari kelahiran Pergunu ini,” tegasnya.

Ishuddin berharap semoga ke depan Pergunu bisa dan mampu menjadi wadah yang mampu menaungi para ustadz dalam mengembangkan diri agar lebih baik dan utamanya dalam ikut berkiprah memberikan warna lebih bagi kemajuan pendidikan, khususnya di Probolinggo. (Syamsul Akbar/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal PonPes, Bahtsul Masail RMI NU Tegal

Sabtu, 03 Februari 2018

LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat

Jakarta, RMI NU Tegal. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) mendukung langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan swasembada garam nasional dengan mengimplementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat. Program ini juga sedang dan akan dilakukan oleh Asisoasi Petambak Garam NU dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat (Sumber Gambar : Nu Online)
LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat (Sumber Gambar : Nu Online)

LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat

“Asosiasi Petambak Garam NU bersepakat dan merekomendasikan program korporatisasi garam rakyat dapat dilaksanakan di semua sentra garam rakyat dengan ketentuan lahan masih tetap dengan keadaan semula, maupun dengan penataan ulang lahan menyesuaikan dengan kondisi daerah/kearifan lokal masing-masing,” kata Ketua Pengurus Pusat Lembaga Perekonomian NU H. Mustholihin Madjid dalam dialog nasional “Target Swasembada Garam Nasional” di kantor PBNU Jakarta, Rabu (14/1)

Menurutnya, program korporatisasi garam rakyat telah dicoba dan berhasil dilakukan oleh Asosiasi Petambak Garam NU di wilayah Lasem Rembang dan seluruh anggota Asosiasi Petambak Garam NU sepakat dan siap menjalani sekaligus menjadi daya dorong keberhasilan program.

RMI NU Tegal

Langkah operasional pelaksanaan program dilakukan dengan penggabungan lahan dari beberapa petambak garam atau kelompok petambak garam dengan minimal luas lahan 5Ha dengan syarat lahan tersebut tidak dimiliki oleh hanya perorangan.

RMI NU Tegal

“Selanjutnya hasil dari penggabungankelompok petambak garam tadi membentuk satu wadah payung besar badan usaha yang menaungi kelompok-kelompok tersebut sebagai pemilik saham,” kata Mustholihin.

Kebutuhan pembiayaan kelompok yang menggarap lahan diatur mekanismenya melalui badan usaha dengan memanfaatkan beragam sumber dan metode seperti resi gudang dan sumber pembiayaan lainnya.

“Hasil produksi garam program Korporatisasi Garam Rakyat selanjutnya diatur dan dikelola oleh Asosiasi Petambak Garam NU melalui badan usaha yang dibentuk untuk diteruskan dan diserap ke sentra-sentra industri yang membutuhkan,” tambahnya.

Asosiasi Petambak Garam NU merekomendasikan kepada KKP agar program korporatisasi garam rakyat dimana tata kelola lahan diatur dan dikelola ulang dengan melakukan perubahan total tata ruang lahan dibuat percontohan dulu di basis produksi garam rakyat yang menjadi binaan dan anggota Asosiasi Petambak Garam NU.

“Komunitas warga pesisir dan petambak garam pada umumnya merupakan warga Nahdlatul Ulama. Untuk karenanya kami memandang bahwa NU sejogyanya terlibat dan dilibatkan secara langsung dalam program korporatisasi ini melalui piranti lembaga/institusi yang ada khususnya Asosiasi Petambak Garam NU khususnya terkait tenaga Pendamping di lapangan,” kata Muztholihin.

Lembaga perekonomian NU berharap target swasembada garam nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan tercapai, karena Indonesia merupakan negara yang memiliki garis panjang pantai 95.181 km atau terpanjang ketiga di dunia.

 “Apabila pemerintah serius dan warga NU atau Asosiasi Petambak garam NU terlibat dan dilibatkan secara langsung dan kongkrit oleh Pemerintah dalam Program, pola dan mekanisme yang terarah dan jelas, maka kami meyakini bahwa Swasembada garam nasionla bisa cepat terelisasi, baik garam konsumsi maupun garam industri,  ” pungkas Mustholihin Majid.  (Red: Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Habib, Bahtsul Masail, Sejarah RMI NU Tegal

Kamis, 01 Februari 2018

MA Maarif Keputran Pringsewu Sukes Gelar Perkemahan Pramuka Bantara

Pringsewu, RMI NU Tegal - Madrasah Aliyah Maarif Keputran Kabupaten Pringsewu merampungkan agenda perkemahan sekaligus dalam rangka Pelantikan Penegak Bantara Ambalan Ki Hajar Dewantara dan Siti Fatimah Gudep 03.091-03.092. Perkemahan yang dilaksanakan di halaman madrasah setempat ini dilaksanakan selama tiga hari dari Sabtu (14/5) sampai dengan Senin (15/5).

Kepala MA Maarif Keputran Irsadul Ibad mengatakan, dalam perkemahan tersebut para anggota Pramuka madrasah setempat mendapatkan berbagai macam materi kepramukaan baik in door maupun out door.

MA Maarif Keputran Pringsewu Sukes Gelar Perkemahan Pramuka Bantara (Sumber Gambar : Nu Online)
MA Maarif Keputran Pringsewu Sukes Gelar Perkemahan Pramuka Bantara (Sumber Gambar : Nu Online)

MA Maarif Keputran Pringsewu Sukes Gelar Perkemahan Pramuka Bantara

"Setelah upacara pembukaan, para peserta mendapatkan materi berupa dinamika kelompok yang memfokuskan bagaimana peserta berinteraksi dengan dalam regunya maupun dengan regu lainnya," jelas Irsad di sela-sela kegiatan.

Materi lain yang akan didapat oleh peserta di antaranya adalah penyelesaian SKU Bantara, Pentas Seni, Api Unggun, Renungan Malam, dan Kegiatan Explorer. "Selain materi tersebut, bermacam permainan juga diberikan kepada peserta untuk menambah semangat dan keceriaan para peserta," jelasnya.

RMI NU Tegal

RMI NU Tegal

Irsad berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi para siswa siswi MA Maarif Keputran dalam mendalami ilmu kepramukaan. Apalagi menurutnya pelajaran Pramuka pada kurikulum 2013 wajib diikuti oleh setiap peserta didik di tingkat SLTA.

Selain itu kepramukaan juga dapat menambah kecerdasan emosional meningkatkan disiplin siswa sekaligus merupakan organisasi positif yang dapat memupuk kepekaan sosial dan kepemimpinan. (Muhammad Faizin/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Internasional, Bahtsul Masail, Pesantren RMI NU Tegal

Kamis, 25 Januari 2018

Isu Agama di Pilkada Serentak Rawan Pecah Belah Umat

Jakarta, RMI NU Tegal. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj (Kang Said) mengajak segenap aktivis politik dan para pemuka agama untuk mengantisipasi terjadinya perpecahan umat dalam pilkada serentak pada 9 Desember mendatang. Kang Said mengimbau agar calon kepala daerah maupun pemuka agama di mana pun untuk tidak menggunakan isu agama dalam merebut dukungan politik.

Isu Agama di Pilkada Serentak Rawan Pecah Belah Umat (Sumber Gambar : Nu Online)
Isu Agama di Pilkada Serentak Rawan Pecah Belah Umat (Sumber Gambar : Nu Online)

Isu Agama di Pilkada Serentak Rawan Pecah Belah Umat

Demikian disampaikan Kang Said di hadapan sedikitnya 70 peserta diskusi publik yang bertajuk “Pancasila Rumah Kita: Perbedaan Adalah Rahmat”di Jakarta, Rabu (26/8) siang.

“Jangan jualan agama baik agama Islam atau agama lainnya di pilkada serentak. Bahaya sekali kalau agama diperjualbelikan,” kata Kang Said yang menjadi salah satu narasumber di forum ini.

RMI NU Tegal

Narasumber lain dalam diskusi ini Executive Scretary Konferensi Waligereja Indonesia Romo Edy Purwanto, perwakilan dari Persekutuan Gereja-gereja Indonesia Pdt Albertus Patty, serta utusan Perwakilan Umat Buddha Indonesia Bhiksu YM Dutavira Mahastavira.

Mereka yang berkepentingan merebut dukungan publik, kata Kang Said, harus menjunjung tinggi UU Pilkada sebagai konstitusi yang berlaku. Semua aturan itu dibuat sedemikian rupa memang dimaksudkan untuk menghindari kecurangan, cara-cara kotor yang berdampak pada perpecahan di tengah masyarakat.

RMI NU Tegal

“Terlebih lagi kalau negara negara berdasarkan atas agama. Ini sangat berbahaya sekali. Kalau berbeda kepentingan, bisa saling mengafirkan,” tegas Kang Said.

Menurut Kang Said, agama yang dipeluk calon kepala daerah tertentu tidak bisa menjamin yang bersangkutan bersih dari segala cela ke depannya. “Belum lagi kalau korupsi, mau disalahkan agamanya? Kan tidak mungkin agamanya,” tandas Kang Said. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Bahtsul Masail, Hadits, Santri RMI NU Tegal

Rabu, 10 Januari 2018

Ini Nasihat Rasulullah kepada Penegak Hukum

Hukum bertujuan untuk mengatur dan menata kehidupan masyarakat agar lebih baik. Tanpa hukum kehidupan manusia berantakan dan tidak teratur: orang kuat dan berani akan seenaknya memperbudak yang lemah, seperti halnya hukum rimba, siapa berani dia yang menjadi raja.

Maka dari itu, Islam memberikan rambu-rambu hukum dan kode etik kepada umatnya supaya tidak terjadinya kezaliman dan ketidakadilan. Setiap orang harus diberlakukan adil dan setara di hadapan hukum. Tidak ada perbedaan kaya dan miskin, kuat dan lemah, pintar dan bodoh, pada saat proses pengadilan. Semuanya harus diberlakukan sama.

Hukum harus ditegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku di sebuah negara. Tidak boleh ditambahi dan dikurangi sesuai keinginan pribadi ataupun pesanan dari orang lain. Pada zaman Rasulullah, sebagaimana dikisahkan ‘Aisyah, pernah terbesik dalam hati sahabat untuk mengurangi hukuman seorang pencuri yang berasal dari keturunan terhormat. Pencurinya adalah perempuan dari Bani Makhzum.

Ini Nasihat Rasulullah kepada Penegak Hukum (Sumber Gambar : Nu Online)
Ini Nasihat Rasulullah kepada Penegak Hukum (Sumber Gambar : Nu Online)

Ini Nasihat Rasulullah kepada Penegak Hukum

Sahabat kebingungan menghadapi kasus ini. Mereka berunding untuk mengadu kepada Rasul SAW sembari meminta hukumannya dikurangi. Akan tetapi, di antara mereka tidak ada yang berani mengutarakan hal itu langsung kepada Rasulullah SAW. Sehingga akhirnya, Usamah Ibn Zaid diminta untuk mengadukan kasus ini dikarenakan ia orang terdekat Rasulullah SAW. Mendengar laporan tersebut, Rasulullah SAW marah dan mengatakan di hadapan orang banyak:

RMI NU Tegal

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Wahai manusia, sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kalian adalah, apabila seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan, tetapi bila ada orang lemah dan miskin mencuri, mereka tegakkan hukuman kepadanya. Demi Allah, andaikan Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.” (HR: Ibnu Majah)

RMI NU Tegal

? ? ?

Ini merupakan bentuk ketegasan Rasulullah SAW. Beliau tidak takut menerapkan hukum ? ? kepada siapapun, baik kaya maupun miskin. Sebab tanda kehancuran suatu kaum adalah hukum tidak ditegakkan. Sebagai negara hukum, mestinya hukum di Indonesia harus ditegakkan oleh pemerintah, dalam hal ini kepolisian dan lain-lain, seadil-adilnya. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Jangan biarkan lagi masyarakat sipil main hukum dan menindas seenaknya. Memimjam kata Gus Dur, jangan menjadi bangsa penakut, lantaran tidak mau menghukum yang salah. Wallahu a’lam (Hengki Ferdiansyah)

?

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Bahtsul Masail, AlaSantri RMI NU Tegal

Jumat, 05 Januari 2018

Kader IPNU Ini Berdakwah Melalui Permainan Sulap

Kudus,RMI NU Tegal. Biasanya, sulap hanyalah permainan yang sekadar menjadi hiburan semata. Namun, sebetulnya sulap bisa sebagai media dakwah. Pandangan demikian disampaikan seorang kader Corp Brigade Pembangunan (CBP) IPNU Kudus Ahmad Minan yang mahir bermain sulap.

Kader IPNU Ini Berdakwah Melalui Permainan Sulap (Sumber Gambar : Nu Online)
Kader IPNU Ini Berdakwah Melalui Permainan Sulap (Sumber Gambar : Nu Online)

Kader IPNU Ini Berdakwah Melalui Permainan Sulap

Menurut Minan, beberapa jenis sulap banyak terdapat nilai-nilai filosofis ajaran agama. ? Ia mencontohkan permainan teh botol berubah menjadi air putih memiliki makna mensucikan hati seseorang dengan ke-tawadlu-an.

"Artinya, setiap hati seseorang orang tentu ada dosa yang diwarnai pikiran kotor sehingga dengan keyakinan dan ketawadlu-an yang sungguh-sungguh bisa berubah suci dan bersih kembali," ujarnya kepada RMI NU Tegal di Kantor IPNU Kudus, Sabtu (14/3).

RMI NU Tegal

Ditanya awal mula tertarik dunia sulap, pria asal Desa Hadipolo, Jekulo, Kudus ini mengaku mendapat inspirasi dari seorang teman sekolah dari Jepara yang ingin belajar permainan ini. Usai tamat sekolah di Madrasah Aliyah, Minan belajar bersama tetangganya Mbah Mahmud yang kebetulan pintar ilmu sulap.

"Kemudian saya kembangkan sendiri dengan berlatih otodidak selama tiga tahun. Alhamdulillah, sekarang ini sudah mengusai tidak kurang dari puluhan jenis permainan mulai sulap classic, mentalis, tradisional, dan fakir (seperti Limbat)," tuturnya.

RMI NU Tegal

Selama ini, Minan yang juga santri Pondok Pesantren al-Hanafiyah Jekulo ini sering mendapat undangan manggung untuk mengisi kegiatan sekolah, organisasi ataupun even di Kota Kudus dan luar kota seperti Jepara.?

Untuk menguji kemahirannya, ia juga pernah mencari keberuntungan mendaftar dalam acara The Master di sebuah stasiun televisi swasta.

"Meskipun gagal seleksi di program The Master, saya tetap semangat mengembangkan ketrampilan sulap. Karena keterampilan ini juga bisa untuk kepentingan dakwah," tandasnya. (Qomarul Adib/Fathoni)?

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Bahtsul Masail, Budaya, Ubudiyah RMI NU Tegal

Minggu, 31 Desember 2017

NU Bahas Perizinan Usaha Perdagangan di Tengah Menjamurnya Minimarket

Mataram, RMI NU Tegal - Peserta Munas-Konbes NU 2017 akan mengkaji izin usaha minimarket atau supermarket yang dikeluarkan pemerintah untuk perusahaan besar dari sisi hukum Islam di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis-Sabtu (23-25/11). Mereka membahas mekanisme pengeluaran izin oleh pemerintah dari sudut pandang Islam.

Masalah ini diangkat seiring dengan kemunculan minimarket yang menimbulkan pro-kontra antara para pengusaha, pedagang kecil, dan menengah. Sebagian pedagang khawatir kemunculan pasar swalayan kecil itu mematikan usaha para pedagang kecil di kampung-kampung. Sementara dalam pelaksanaannya, bidang-bidang usaha itu terutama perusahaan-perusahaan raksasa berusaha mendapatkan perizinan pihak berwenang melalui surat izin usaha perdagangan (SIUP).

NU Bahas Perizinan Usaha Perdagangan di Tengah Menjamurnya Minimarket (Sumber Gambar : Nu Online)
NU Bahas Perizinan Usaha Perdagangan di Tengah Menjamurnya Minimarket (Sumber Gambar : Nu Online)

NU Bahas Perizinan Usaha Perdagangan di Tengah Menjamurnya Minimarket

Para kiai peserta Sidang Komisi Bahtsul Masail Ad-Ainiyah Al-Waqi‘iyah Munas-Konbes NU 2017 akan mengkaji hukum pemberian izin usaha (retail) yang berpotensi menimbulkan mafsadah bagi masyarakat sekitar.

Mereka juga menyoal surat izin yang terlanjur dikeluarkan pemerintah. Mereka membahas apakah pemerintah wajib mencabut izin tersebut secara syar‘i.

RMI NU Tegal

Pembahasan ini merupakan bentuk kepekaan para kiai atas perkembangan sektor usaha perdagangan dan pasar modern di Indonesia beberapa tahun belakangan. Sementara menjamurnya jenis pasar modern seperti minimarket dan lain sebagainya juga terus menggeser keberadaan pasar-pasar tradisional.

RMI NU Tegal

Kecuali soal perizinan, para kiai juga akan membahas hukum belanja oleh masyarakat di berbagai minimarket setempat yang berakibat matinya atau gulung tikar toko-toko warga.

Hasil dari pembahasan ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah dalam mengeluarkan SIUP.

Peserta forum bahstul masail ini terdiri atas pengurus harian PWNU se-Indonesia dan undangan dari kalangan kiai pesantren se-Indonesia. (Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Bahtsul Masail RMI NU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock