Minggu, 19 November 2017

PMII Surabaya Desak Pemerintah Tolak Revisi UU KPK

Surabaya, RMI NU Tegal

Penolakan terhadap rencana Revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) kembali disuarakan. Kali ini desakan kepada Gubernur dan Bupati di Jawa Timur dilakukan oleh PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya melalui aksi damai di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (17/2).

Sekretaris Umum PMII Surabaya, Irfan Jauhari mengatakan revisi UU KPK merupakan upaya sistematis politisi atau pejabat pemerintahan untuk membuka kran korupsi yang lebih besar. Sebab, tindakan penghancuran pemberantasan korupsi di Indonesia sudah sering direncanakan pelaku tindak pidana korupsi, mulai dari kriminalisasi hingga pembunuhan terhadap lembaga antirasuah ? tersebut.

PMII Surabaya Desak Pemerintah Tolak Revisi UU KPK (Sumber Gambar : Nu Online)
PMII Surabaya Desak Pemerintah Tolak Revisi UU KPK (Sumber Gambar : Nu Online)

PMII Surabaya Desak Pemerintah Tolak Revisi UU KPK

“Pelemahan ini harus dihentikan, sebab kami melihat revisi Undang-Undang tersebut hanya akan memperlambat dan melemahkan kinerja dan kekuatan KPK. KPK kuat bersama rakyat dan mahasiswa,” ujarnya bersemangat.

Ia menjelaskan pasal yang mengarah pada pelemahan KPK tertera dalam beberapa pasal. ? Diantaranya Pasal 5, Pasal 7 huruf d, Pasal 13, Pasal 14 ayat 1, dan Pasal 53 ayat 1. Dalam pasal-pasal tersebut tertera penyadapan dapat dilakukan apabila telah disetujui dewan pengawas.?

RMI NU Tegal

Para mahasiswa terus meneriakkan agar keberadaan KPK tetap dikuatkan, bukan sebaliknya apalagi dengan tindakan diskriminasi. Revisi UU KPK dinilai sebagai upaya pelemahan dengan cara legal. Salah satunya membatasi umur KPK hanya 12 tahun, membatasi kewenangan dengan tidak memiliki tugas dan kewenangan melakukan penuntutan, hanya menangani perkara korupsi dengan kerugian minimal Rp 25 miliar dan tidak melakukan rekrutmen pegawai secara mandiri.

Ia juga menagih janji politik Presiden Joko Widodo yang berkomitmen mewujudkan Nawacita. Termasuk menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. “Presiden harus hadir dalam mengawal upaya pelemahan KPK. Jika KPK lemah berarti melindungi koruptor,” tegasnya.?

Aksi damai puluhan aktivis PMII dari berbagai kampus, UIN Sunan Ampel, Universitas Bhayangkara, UPN Veteran Jatim, STAI Tasfiwirul Afkar, Unesa, ITS dan Universitas Airlangga ini bertepatan dengan pelantikan sebanyak 17 bupati/walikota di seluruh Jawa Timur. Meski sempat dihalangi petugas kepolisian, mahasiswa tetap kukuh menyampaikan aspirasi agar Gubernur dan Bupati menolak Revisi UU KPK. (Lukman Hakim/Fathoni)

?

RMI NU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Makam, Doa, Nahdlatul Ulama RMI NU Tegal

RMI NU Tegal - Rabithah Ma'ahid Islamiyah.

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock