Tampilkan postingan dengan label Pondok Pesantren. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pondok Pesantren. Tampilkan semua postingan

Rabu, 28 Februari 2018

IPNU-IPPNU Sidoarjo Gelar Pondok Aswaja VII

Sidoarjo, RMI NU Tegal. Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Sidoarjo pada Ramadhan ini mengadakan acara Pondok Aswaja VII dengan mengangkat tema "Pengamalan Aswaja An-Nahdliyah untuk mewujudkan kesejahteraan di masyarakat".

Acara yang digelar di Pondok Pesantren Chusnaini Desa Klopo Sepoloh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo itu diadakan selama dua hari, Sabtu hingga Ahad, (4-5/7) dengan diikuti sekitar 60 anggota delegasi dari Pimpinan Anak cabang IPNU-IPPNU hingga perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Sidoarjo.

IPNU-IPPNU Sidoarjo Gelar Pondok Aswaja VII (Sumber Gambar : Nu Online)
IPNU-IPPNU Sidoarjo Gelar Pondok Aswaja VII (Sumber Gambar : Nu Online)

IPNU-IPPNU Sidoarjo Gelar Pondok Aswaja VII

"Melalui acara ini kami harapkan para kader IPNU-IPPNU Sidoarjo bisa membentengi dirinya sendiri, keluarganya dan lingkungan sekitarnya dari paham-paham yang tidak sesuai dengan ajaran ulama NU terdahulu," tegas Ketua PC IPNU Sidoarjo M Syaikhul Maarif.

RMI NU Tegal

Diceritakan Maarif, awal mula berdirinya IPNU-IPPNU itu dari pondok pesantren. Ini merupakan proses silaturahim para kader IPNU-IPPNU dengan pondok pesantren yang ada di wilayah Sidoarjo. Sehingga mereka terus memberikan sumbangsih kepada pondok pesantren.

RMI NU Tegal

"Banyak pembelajaran yang tidak pernah kita temukan seperti yang ada di pondok pesantren. Di pesantren, kita akan memberikan edukasi kepada para kader muda NU agar mereka mengerti bagaimana kondisi di pesantren itu. Karena banyak tokoh besar NU dan cendekiawan yang lahir dari pondok pesantren," kata Syaikhul Maarif.

Acara Pondok Aswaja tersebut sekaligus merealisasikan program PBNU "Ayo Mondok". Melalui bulan Ramadhan, pihaknya berupaya memberikan kajian keilmuan yang belum pernah kader IPNU-IPPNU dapatkan selama berada di bangku sekolah formal.

Sementara itu Kresna Aji Prayoga (12), delegasi dari Pimpinan Aanak Cabang IPNU Taman Sidoarjo, mengaku ingin mencari ilmu di pesantren supaya bisa termotivasi seperti para ulama besar NU.

"Saya ikut acara ini karena ingin mencari ilmu. Agar ke depannya bisa membentengi diri sendiri dan menjadi remaja yang baik. Selain itu supaya iman saya kuat dan tidak mudah terpengaruh oleh remaja-remaja yang suka berbuat hal-hal kurang baik," ungkap Aji. (Moh Kholidun/Mahbib)

 

Foto: Ketua PC IPNU Sidoarjo M Syaikhul Maarif

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Halaqoh, Pondok Pesantren, Hadits RMI NU Tegal

Senin, 15 Januari 2018

Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini

Dalam bahtera pernikahan, persoalan pasti akan selalu ada. Perselisihan pendapat dalam sebuah masalah hampir dipastikan terjadi antara suami dan istri. Tidak jarang, muara dari perselisihan tersebut adalah sikap nusyuz yang ditampakkan oleh sang istri. Dalam pemaparan kali ini, akan dibahas apa sebenarnya arti dari nusyuz, apa saja yang bisa menyebabkan seorang perempuan dianggap nusyuz, apa yang harus dilakukan oleh suami, dan bagaimana konsekuensi hukumnya menurut syariat.

(Baca: Masak dan Mencuci Bukan Kewajiban Istri)Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz IV, halaman 106, mendefinisikan nusyuz dengan redaksi berikut:

Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini (Sumber Gambar : Nu Online)
Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini (Sumber Gambar : Nu Online)

Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini

RMI NU Tegal

? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ?…? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Nusyuz-nya seorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami… nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.”

Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), halaman 239: 

RMI NU Tegal

? ? ? ?

Artinya: “Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz, yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah”. 

Lebih lanjut, dalam lanjutan teks di kitab al-Fiqh al-Manhaji dijelaskan bahwa seorang perempuan akan dianggap nusyuz apabila ia keluar rumah dan bepergian tanpa seizin suami, tidak membukakan pintu bagi suami yang hendak masuk, dan menolak ajakan suami untuk berhubungan suami-istri padahal ia tidak sedang uzur seperti sakit atau lainnya, atau saat suami menginginkannya namun ia sibuk dengan hajatnya sendiri, dan lainnya.

Lantas apakah berarti setiap akan keluar atau bepergian, seorang istri harus meminta izin lagi dan lagi kepada suaminya? Tidak juga. Izin dari suami ini bisa diberikan secara umum, artinya jika diyakini bahwa suami pasti rela, maka itu bisa dianggap sebagai izin.

(Baca: Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin

(Baca: Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya)Tidak semua tindakan kasar yang dilakukan oleh istri dianggap sebagai nusyuz. Sebagaimana dijelaskan dalam lanjutan teks kitab Fathul Qarib:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Menurut pendapat yang lebih sahih, berkata kasar kepada suami bukan termasuk nusyuz, tetapi dia berhak (harus) diajari oleh suami jika melakukan hal tersebut. Jika hal ini terjadi, suami tidak perlu melapor pada qadli (hakim).”

Jika sudah terbukti bahwa istri melakukan nusyuz dengan cara keluar rumah atau bepergian semaunya tanpa seizin suami atau menolak ajakan suami untuk berhubungan, maka tindakan yang perlu dilakukan oleh suami, sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an, yakni:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS an-Nisa: 34)

(Baca: Inilah Hukum Suami yang Lakukan KDRT kepada Istrinya)Cara pertama ialah suami menasihati istrinya bahwa apa yang dilakukan tersebut adalah haram dan bisa mengakibatkan terhentinya pemberian nafkah lahir. Jika masih nusyuz, maka langkah kedua ialah tidak memberikan nafkah batin kepadanya. Langkah terakhir jika masih tetap nusyuz ialah dengan memukulnya, namun memukul di sini tidak boleh sembarangan, pukulan yang dilakukan hanyalah pukulan yang sifatnya ancaman belaka, dan tidak boleh melukai.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Muhammad Ibnu Sahroji)



Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Pondok Pesantren, Kajian Sunnah, Sejarah RMI NU Tegal

Minggu, 14 Januari 2018

Majalah Santri Adakan Pelatihan Jurnalistik

Semarang, RMI NU Tegal. Redaksi Majalah Santri dari 12 perguruan tinggi yang tergabung dalam Community of Santri Scholars of Ministry of Religious Affairs (CSS MoRA) menggelar pelatihan jurnlaistik di kampus IAIN Walisongo Semarang, Jawa Tengah, Jumat (15/2).

Majalah Santri Adakan Pelatihan Jurnalistik (Sumber Gambar : Nu Online)
Majalah Santri Adakan Pelatihan Jurnalistik (Sumber Gambar : Nu Online)

Majalah Santri Adakan Pelatihan Jurnalistik

Kegiatan bertema ”Menegaskan Kembali Akar Jurnalistik Pesantren” ini resmi dibuka Sekretaris Pengurus Wilayah NU (PWNU) Jawa Tengah KH Arja Imroni yang juga Ketua Prodi Ilmu Falak IAIN Walisongo. Hadir pula mengisi materi, Direktur Moderate Muslim Society (MMS) Zuhairi Misrawi.

Pelatihan jurnalistik tersebut merupakan rangkaian dari acara pelantikan dan rapat kerja redaktur Majalah Santri periode 2013-2015. Pimpinan Umum Majalah SANTRI Surotul Ilmiyah mengatakan, kegiatan ini menjadi usaha serius dalam melestarikan budaya jurnalistik yang sudah mengakar lama pesantren.

RMI NU Tegal

“Pelatihan jurnalistik ini akan menjadi bekal kepengurusan Redaktur Majalah Santri yang baru di lantik agar tetap semangat megawal tradisi junalistik pesantren,” ujarnya.

Ketua CSS MoRA Nasional Imam Sahal Ramadhan berharap, Majalah Santri yang masih terdistribusi hanya pada sejumlah instansi Kementerian Agama RI dan pesantren tahun inidapat meningkatkan persebarannya ke kalangan yang lebih luas.

RMI NU Tegal

Peserta pelatihan seharian penuh aktif mengikuti materi jurnalistik. Sementara rapat kerja akan diselenggarakan dua hari mendatang, 16-17 Februari 2013. CSS MoRA merupakan sebuah organisasi yang menaungi mahasiswa program beasiswa santri berprestasi (PBSB) Kementerian Agama Republik Indonesia.

 

Penulis: Mahbib Khoiron

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Makam, Pondok Pesantren, Anti Hoax RMI NU Tegal

Sabtu, 06 Januari 2018

Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah

Oleh Munawir Aziz*

Selama ini, dakwah yang digunakan untuk mengampanyekan nilai-nilai Islam sangat terkait dengan media. Penyampaian pesan-pesan keagamaan melalui media konvesional terbukti efektif sebagai agenda dakwah. Model-model dakwah dalam forum kajian, majelis taklim maupun acara-cara seminar mampu mempengaruhi perspektif kaum muslim agar memahami nilai-nilai agama secara lebih utuh.

Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah (Sumber Gambar : Nu Online)
Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah (Sumber Gambar : Nu Online)

Media Digital dan Dakwah Kelas Menengah

Akan tetapi, saat ini media mengalami revolusi dalam spektrum baru berupa media digital. Bagaimana merespon revolusi media dalam kerangka strategi dakwah? Bagaimana menampilkan model dakwah yang baru di tengah percepatan teknologi? Tentu saja, dakwah di era digital perlu menggunakan strategi-strategi baru untuk merespon ekosistem media digital yang berbeda dengan media konvensional.

Pertumbuhan media digital menemukan momentumnya dengan pertumbuhan kelas menengah muslim. Jika geliat kelas menengah dimulai dari tahun 1980an, yang kemudian menemukan akses luas pasca reformasi, tentu hal ini tidak bisa dilepaskan dari iklim politik dan kebebasan di ruang publik untuk mengekspresikan identitas. Kelas menengah muslim dianggap sebagai ceruk penting yang memiliki potensi luar biasa, dari akses ekonomi, gaya hidup, pengetahuan hingga keberpihakan politik. ?

RMI NU Tegal

Dalam hal ini, kelas menengah muslim adalah ceruk komunitas yang terus membesar, seiring pertumbuhan ekonomi dan akses pendidikan. Robisan mencatat, bahwa “dalam kelas menengah, terdapat sejumlah akademisi, kaum cendekiawan, reformis, intelektual, pengusaha muda, pengacara, tokoh politik, aktifis kebudayaan, kaum teknokrat, aktifis LSM, juru dakwah, publik figur, presenter, pengamat ekonomi dan sejenisnya” (Robison 1993: 30)

Untuk itu, Vatikiotis mengungkapkan bahwa kelas menengah muslim lebih banyak berada di perkotaan, karena mudahnya akses media dan jaringan pengetahuan. “Di Indonesia, kebangkitan kembali kepada semangat keagamaan tahun 1980an dan 1990an adalah fenomena khas kelas menengah di wilayah-wilayah perkotaan – segmen masyarakat yang paling banyak tersentuh oleh pembangunan ekonomi dan perubahan sosial. Fenomena ini berpengaruh luas pada meningkatnya ketaatan beragama padaorang-orang Islam yang sedang menikmati kemakmuran sebagai kelasmenengah” (Vatikiotis, 1996: 152 – 53). Akan tetapi, pandangan Vatikiotis ini perlu direvisi karena pertumbuhan media digital.

RMI NU Tegal

Seiring meningkatnya akses informasi melalui media digital, tentu pembagian demografi dalam pandangan Vatikiotis akan sedikit mengalami revisi. Ruang fisik semakin meluas tidak hanya di kota-kota besar semata, karena hal ini akan ditembus oleh akses ekonomi, media informasi dan perkembangan teknologi. Sekarang ini, sangat mungkin menemukan pengusaha muslim yang memiliki produk hijab skala menengah yang bermukim di pelosok Banyuwangi, namun memiliki kantor cabang di Jakarta dan Surabaya. Perkembangan teknologi, media sosial dan kemudahan akses infrastruktur memungkinkan fenomena ini terjadi.

Sirkulasi Ekonomi

Tumbuhnya kelas menengah muslim, juga ditunjang oleh tren positif pasar ekonomi syariah. Meningkatnya sirkulasi ekonomi dengan dalam pasar berlabel syariah, dapat dilacak pada perkembangan pesat bank syariah di Indonesia. Rintisan perbankan syariah yang dimulai pada 1991 oleh Bank Muamalat, tumbuh mencapai 40 % tiap tahunnya. Penetrasi ini melebihi bank konvensional yang tidak sampai kisaran 20%. Meski belum mencapai 5% dari total aset perbankan, akan tetapi geliat pasar ekonomi syariah sangat menjanjikan. Setidaknya, dari data awal 2014, sudah ada sekitar 11 Bank Umum Syariah (BUS), 23 Bank syariah dalam bentuk Unit Usaha Syariah (UUS), dan 160 Bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Dari jumlah ini, bank-bank syariah memiliki 2.925 kantor cabang dan memiliki lebih dari 12 juta akun nasabah dengan dana pihak ketiga (DPK) yang mencapai lebih dari 175 triliun rupiah (Yuswohadi, 2015).

Saat ini, tren ekonomi syariah berdampak pada bisnis kreatif dengan pasar kelas menengah muslim, dari fashion, kuliner, hingga wisata. Di beberapa daerah, wisata berbasis syariah sudah mulai menggeliat dengan memunculkan paket-paket jelajah daerah dengan panduan khusus untuk melayani pasar kelas menengah muslim. Dari sisi bisnis, tumbuhnya kelas menengah muslim menjadi tren penting pada zaman sekarang. Dampaknya, sangat terasa pada volunterism, fundrising dan agenda-agenda dakwah beserta amal yang mengakses kelas menengah muslim.

Revolusi Media

Tumbuhnya kelas menengah muslim perlu diimbangi dengan strategi dakwah yang tepat dan efektif. Revolusi media dengan tampilnya media sosial menjadi bagian penting untuk menerapkan dakwah di era digital. Di Indonesia, pengguna internet semakin meningkat, dengan akses media sosial yang terintegrasi. Para pengguna media sosial, cenderung menyampaikan pesan, pikiran dan mengakses informasi dari media-media baru sebagai platform visioner.

Data yang dirilis WeAreSocial (2015), pengguna internet di negeri ini pada kisaran 72,7 juta. Dari data ini, sekitar 72 juta merupakan pengguna aktif media sosial, yang diakses dari 60 juta akun media dari mobile. Ini artinya, media sosial sangat efektif dalam penyampaian pesan, perspektif dan informasi terbaru. Di sisi lain, media digital sebagai medan dakwah di era sekarang sangat signifikan untuk mencapai target kelas menengah muslim. Dakwah untuk kelas menengah muslim, dipengaruhi oleh bagaimana strategi menggunakan media digital untuk menyampaikan informasi serta mengkampanyekan pesan-pesan tertentu.

Tentu saja, hal ini menjadi tantangan menarik bagi ormas-ormas muslim untuk merespon tumbuhnya kelas menengah dan revolusi media digital. Kelas menengah muslim yang terkoneksi dengan akses media digital membutuhkan sentuhan dakwah yang lebih interaktif, efektif dan mudah diakses. Sentuhan teknologi dan grafis sangat diperlukan untuk memperkuat content-content dakwah. Berbagai platform media sosial dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan nilai-nilai Islam yang sesuai dengan karakter khas Indonesia. Dakwah yang ramah di era digital menjadi tantangan strategis bagi pelbagai ormas Islam di negeri ini.

* Peneliti media, Pengurus? Lembaga Ta’lif wan-Nasyr (LTN) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU),Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Pondok Pesantren, Makam RMI NU Tegal

Rabu, 03 Januari 2018

Kilas NU dan Politik

Nahdlatul Ulama (NU), adalah organisasi sosial keagamaan (jam’iyah) terbesar di Indonesia. Awal kelahiran NU sendiri tidak dapat dilepaskan dari kehadiran dua faktor utama, yakni realitas ke-Islaman dan realitas ke-Indonesia-an. pada realitas ke-Islaman NU lahir sebagai suatu wadah bergabungnya para ulama dalam memperjuangkan “tradisi pemahaman dan pengalaman ajaran Islam yang sesuai dengan kultur Indonesia”.

NU dilahirkan oleh ulama pesantren sebagai wadah persatuan bagi para ulama serta para pengikutnya, guna mempertahankan paham Ahlussunnah wal Jama’ah yang berarti pengikut Nabi Muhammad SAW. Sedangkan, dalam realitas ke-Indonesiaan, kelahiran NU merupakan bagian dari pengaruh politik etis yang diterapkan Belanda dalam konteks perjuangan mewujudkan kemerdekaan.

Dalam perjalanannya, sedikit demi sedikit NU memulai langkahnya berkiprah dalam dunia politik. Berawal dari MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia), NU akhirnya terlibat dalam masalah-masalah politik. Namun, eksistensi MIAI tidak berlangsung lama, pada Oktober 1943, MIAI akhirnya membubarkan diri dan digantikan oleh Masyumi (Majelis Syuro Muslimin Indonesia). Pada awalnya, Masyumi merupakan sebuah organisasi non politik, tetapi, setelah Indonesia merdeka, Masyumi akhirnya ditahbiskan menjadi partai politik, dan memutuskan NU sebagai tulang punggung Masyumi.

Kilas NU dan Politik (Sumber Gambar : Nu Online)
Kilas NU dan Politik (Sumber Gambar : Nu Online)

Kilas NU dan Politik

Pada tahun 1940-1950, Masyumi akhirnya menjadi partai politik terbesar di Indonesia. Masyumi merupakan partai yang heterogen anggotanya, sehingga perbedaan kepentingan politik banyak terjadi didalamnya. Dan hal tersebutlah yang telah menyebabkan NU keluar dari Masyumi dan menjadi partai politik yang bernama sama, yaitu NU. Setelah menjadi partai politik, NU mengukir sejarah yang monumental, NU berhasil mendapatkan suara yang cukup besar dan berhasil memperoleh 45 kursi di parlemen pada pemilu 1955. Perolehan suara NU tidak hanya terjadi pada pemilu 1955, pada pemilu selanjutnya, yaitu pemilu 1971 NU juga berhasil memperoleh suara yang cukup besar. Keberhasilan NU ini dinilai karena kemampuan NU menggalang solidaritas dilingkungan kaum santri, serta adanya dukungan penuh dari basis tradisionalnya.

Melihat sejarah diatas, dapat dikatakan bahwa NU memiliki pengalaman dan basis politik yang kuat. Namun, pada tahun 1983, atas hasil Munas ke-86, telah diputuskan bahwa NU sudah tidak lagi berkecimpung didalam politik dan menjadi organisasi keagamaan yang murni. Tetapi perlu diketahui bahwa hal tersebut tidak menghilangkan status NU sebagai organisasi massa yang besar dan solidaritas massa yang kuat. Hal tersebut terbukti pada pemilu pasca orde baru tahun 1998, dimana pada pemilu 1998, PKB yang merupakan partai baru dan partai yang menjadi wadah berpolitik warga NU, memperoleh suara yang cukup besar.

Kesatuan suara warga NU untuk memilih PKB sebagai wadah berpolitiknya tidak berlangsung lama, karena pada pemilu 2009, PKB mengalami penurunan suara yang cukup signifikan. Hal tersebut dikarenakan adanya konflik internal antar para elite yang ada didalam tubuh PKB, dan kemudian berakibat pada perpecahan di basis masa PKB khususnya warga NU. Seperti yang telah diketahui bahwa ada tiga pilar utama yang menjadi penyangga kekuatan NU, yaitu Kiai, Pesantren, dan aktor politiknya.

Konflik kepentingan sebenarnya tidak hanya terjadi di masa PKB. Pada saat NU masih berkecimpung dalam dunia politik konflik kepentingan juga sering terjadi, seperti pada saat NU masih bergabung dengan Masyumi dan PPP. Dan sebenarnya, ? karena hal-hal tersebutlah NU memutuskan untuk kembali ke Khittah 1926. NU merasa bahwa dengan terlalu asyik dalam politik, NU telah melalaikan tugas-tugas sosial keagamaan dan pendidikan. Orientasi praktis yang serba politis itu mengakibatkan NU terjerumus kedalam pola yang serba taktis politis untuk memperebutkan keuntungan politik yang sifatnya hanya sementara. Sikap dan tindakan NU selalu dikaitkan dengan orientasi untung rugi dari segi kepentingan politik semata. Selain itu, dengan terjun ke dalam politik, NU takut akan kehilangan tujuan utamanya, yaitu mempersatukan umat Islam ke dalam suatu wadah yang bernama NU, yang disebabkan oleh perbedaan kepentingan dalam politik.

RMI NU Tegal

Oleh karena itu, pada pemilu 2014 NU tidak lagi menjadi alat pencapai kepentingan para elite-elite politik, yang hanya memanfaatkan kekuatan solidaritas massa NU. Dan menjadikan warga NU yang berada dibawah tercerai berai karena kepentingan para aktor politiknya.

RMI NU Tegal

Izzato Millati, pengajar di Pondok Pesantren Putri Alkenaniyah, Pulomas, Jakarta Timur. Alumni hubungan internasional UMY dan Pascasarjana Fisip UI.?

?

Gambar: Partai politik peserta pemilu 1971, NU nomer 3.

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Fragmen, Pondok Pesantren RMI NU Tegal

Senin, 01 Januari 2018

IPPNU Didorong Kuasai Ilmu Dakwah

Sidoarjo, RMI NU Tegal. Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) menyelenggarakan Latihan Pelatih Nasional (Latpelnas) 2017 Zona Jawa di Sidoarjo, Jumat-Ahad (8-10 Desember 2017.

Latpelnas IPPNU dibuka oleh Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Niam Sholeh, Jumat (8/12) siang.

IPPNU Didorong Kuasai Ilmu Dakwah (Sumber Gambar : Nu Online)
IPPNU Didorong Kuasai Ilmu Dakwah (Sumber Gambar : Nu Online)

IPPNU Didorong Kuasai Ilmu Dakwah

Ketum PP IPPNU Puti Hasni mengatakan Latpelnas IPPNU 2017 diselenggarakan di empat zona.

"Yakni Zona Jawa, Zona Sumatera, Zona Kalimantan, dan Zona Indonesia Timur," ujarnya. 

Menurut perempuan kelahiran Jakarta ini, Latpelnas IPPNU bagian dari kaderisasi internal.

"Kami melatih dan mencetak kader andalan yang mampu berkomunikasi dan memberikan pelatihan kaderisasi. Latpelnas ini untuk mengasah metode dalam mengajak pelajar putri bergabung di barisan NU," ujar Puti. 

RMI NU Tegal

Sementara itu, Asrorun Niam menekankan agar IPPNU mengoptimalkan media sosial sebagai wahana dakwah pelajar.

"IPPNU harus aktif dan menguasai ilmu berdakwah," kata Niam. 

RMI NU Tegal

Terkait ramainya isu pengakuan sepihak Presiden Donald Trump atas Jerusalem sebagai ibukota Israel, Niam mendukung penuh pelajar NU yang bersatu menggalang aksi penolakan.

"Kami mendukung langkah IPPNU dan organisasi kepemudaan lain yang melakukan aksi solidaritas Palestina dan mengutuk tindakan AS yang memberi legitimasi atas aneksasi Israel terhadap Palestina. Langkah AS itu sebagai ancaman terhadap perdamaian dunia," ujar Niam. 

Alinea keempat pembukaan UUD 1945, kata Niam, mengamanatkan bangsa Indonesia berupaya menciptakan perdamaian dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Hal ini selaras pula dengan spirit perdamaian yang tertera dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.

Semangat dalam Sumpah Pemuda tersebut menjadikan ciri bahwa pemuda Indonesia merupakan salah satu ujung tombak pembangunan dan pembawa perdamaian dunia tanpa penjajahan.  

"Sebagai wujud komitmen anti penjajahan, Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora RI mengapresiasi langkah IPPNU yang mengutuk keras pengakuan Amerika Serikat atas Jerusalem, Palestina sebagai Ibu Kota Israel, menggantikan Tel Aviv. Seluruh pemuda Indonesia pasti mengutuk tindakan tersebut," tegas Niam dalam sambutan di hadapan para pemuda kader-kader pelajar NU tersebut. (Anty Husnawati/Kendi Setiawan)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Pondok Pesantren RMI NU Tegal

Rabu, 13 Desember 2017

Pesan Hadratussyaikh di Rapat Umum Muslimat NU 1939

Muslimat Nahdlatul Ulama (Muslimat NU) menggelar Kongres ke-XVII di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Selasa-Sabtu (23-27/11). Bila merunut ke belakang, kongres perdana organisasi kaum perempuan NU ini, baru dihitung mulai tahun 1946.

Namun, sebetulnya organisasi ini sudah bergeliat jauh sebelumnya, bahkan sejak Kongres (Muktamar) NU ke- XIII di Menes, Banten, 1938 dan berlanjut setahun berikutnya, di Kongres NU ke-XIV, tepatnya 5 Juli 1939 yang diadakan di Magelang.

Pesan Hadratussyaikh di Rapat Umum Muslimat NU 1939 (Sumber Gambar : Nu Online)
Pesan Hadratussyaikh di Rapat Umum Muslimat NU 1939 (Sumber Gambar : Nu Online)

Pesan Hadratussyaikh di Rapat Umum Muslimat NU 1939

Aboebakar Atjeh dalam buku Sejarah Hidup K.H.A Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar (1957) menuliskan suasana Rapat Umum organisasi yang dulu masih bernama Nahdlatoel Oelama’ bagian Moeslimat (NOM), yang dilangsungkan pada Rabu, 5 Juli 1939 M / 17 Jumadil Ula 1358 H di Gedung Kongres NU ke-XIV di Magelang, sebagai berikut:

RMI NU Tegal

Pada jam 2 siang, gedung kongres dan halamannya penuh hadirin. Sesudah berkumpul… kemudian Rais Akbar HB NU bagian Syuriyah (KH Hasyim Asy’ari) memberikan nasihatnya tentang taat ibu terhadap bapak dan perlindungan kaum bapak kepada ibu. Kemudian diterangkannya kewajiban memberi pendidikan yang baik bagi anak-anak dengan sempurna. Lalu disambung nasihat dari KH Asnawi Kudus.

RMI NU Tegal

Satu jam setelah pidato para kiai tersebut, dimulailah rapat yang dipimpin Nyonya (Ny) Siti Djuasih Bandung. Rapat dihadiri beberapa perwakilan dari daerah, yang mayoritas berasal dari Jawa Tengah bagian Selatan (hal ini mengingat pelaksanaan Kongres di Magelang), antara lain :

1. NU Muslimat Muntilan, 2. NU Muslimat Sokaraja (bukan Sukoharjo,-red) Banyumas, 3. NU Muslimat Kroya, 4. NU Muslimat Wonosobo, 5. NU Muslimat Surakarta (Solo), 6. NU Muslimat Magelang, 7. Banatul Arabiah Magelang, 8. Zahratul Iman Magelang, 9. Islamiah Purworejo, 10. Aisiyah Purworejo, dan beberapa perwakilan pengurus Muslimat NU Bandung.

Lalu, dimulailah jalannya sidang. Ny Saudah dan Ny Gan Atang dari Bandung menerangkan kepentingan kaum ibu memasuki pergerakan NUM, serta buah nyata yang didapat dari organisasi tersebut.

Kemudian disusul pemaparan pandangan Ny Badriah (Wonosobo), Ny Sulimah (NUM Banyumas), Ny Istiqomah (Parakan), Ny Aiflah (Kroya). Hampir semua yang berbicara menekankan peran penting ibu dan NUM.

Hal ini juga termaktub dalam buku Verslag Kongres NU XIV hal 5-6 sbagai berikut : “Cita-cita hendak menjadikan kaum ibu kita menjadi ibu umat Islam di kemudian hari, tidak hanya menjadi cita-cita saja, sejak satu tahun yang lalu ini, di masing-masing cabang NU Bagian Muslimat, pokok yang dituju ialah menggalang kaum ibu kita menjadi ibu yang cakap mendidik dan mengasuh putra-putrinya supaya kelak menjadi putra da putrid Islam yang sejati, cakap, dan pandai srta brguna pula bagi umat dan masyarakat Islam.”

Pada akhirnya dari sekian pandangan yang disampaikan, muncullah sebuah usul : Supaya Muslimat di dalam NU dijadikan satu bagian yang dapat mengatur diri sendiri, artinya mempunyai pengurus, ketua, dan lainnya agar kaum ibu turut pula mengatur an mengorganisasi bagiannya, dan sungguh banyak soal perempuan yang tak dapat diselang oleh kaum laki-laki.

Sayangnya, suara terbanyak masih banyak yang menentang usul ini, dan kemudian diserahkan keputusan ini pada HB Bagian Syuriyah. Hal ini semakin diperberat dengan konstelasi social-politik yang berubah, ketika Jepang menjajah bangsa Indonesia. Cita-cita mulia kaum wanita NU ini mesti tertunda! ? (Ajie Najmuddin dikutip dari? Aboebakar Atjeh. 1957. Sejarah Hidup K.H.A Wahid Hasjim dan Karangan Tersiar)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Pondok Pesantren RMI NU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock