Tampilkan postingan dengan label Kajian Sunnah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kajian Sunnah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 03 Maret 2018

Konservatisme Islam Semakin Menguat di Malaysia

Bogor, RMI NU Tegal. Dalam urusan perlindungan terhadap kebebasan beragama warganya, Malaysia memiliki cerita tersendiri. Seperti diungkap oleh Ehsan Shahwahid dari Islamic Renaissance Front (IRF) Malaysia dalam Asia Interfaith Forum 2017 yang digelar Pusat Studi Pesantren (PSP) di Bogor, Selasa (17/10). Negeri Jiran itu tengah bergelut dengan menguatnya semangat Islamisasi yang dirasa mulai masuk dalam berbagai lini.

Islam di Malaysia, seperti dijelaskan oleh Ehsan, masuk sejak masa pra-kolonialisme pada abad ke-9. Sejak masa itu hingga abad ke-15, Islam mulai dimasukkan dalam pembangunan struktural Malaysia, utamanya di kalangan kesultanan. 

Konservatisme Islam Semakin Menguat di Malaysia (Sumber Gambar : Nu Online)
Konservatisme Islam Semakin Menguat di Malaysia (Sumber Gambar : Nu Online)

Konservatisme Islam Semakin Menguat di Malaysia

Di masa itu pula hukum syariah Islam diperkenalkan di banyak kerajaan di negeri itu. Saat ini, berabad-abad kemudian, Islam sudah begitu melekat pada warga Malaysia, hingga keberadaannya telah merangsek pada level administrasi pemerintah dan kebijakan publik.

Dalam konstitusi Malaysia tertulis bahwa Islam adalah agama resmi negara, meski mereka juga memberi pengakuan terhadap kebebasan individual, termasuk bebas untuk memilih agama yang dianut. Meski diakui oleh Ehsan, hal ini tidaklah selalu mudah untuk dilakukan, terutama dengan semakin menguatnya konservatisme di kalangan masyarakat Malaysia.

Hal ini bisa dilihat dari beberapa kebijakan terbaru terkait dengan Islam di negeri yang merdeka sejak 1957 itu, beberapa di antaranya adalah pelarangan menggunakan kata “Allah” untuk warga non-muslim. 

RMI NU Tegal

“Tidak hanya kata itu, ada sekitar 25 kata lain yang tidak boleh digunakan oleh non-muslim seperti kitab dan lain-lain,” jelasnya.

RMI NU Tegal

Pemerintah Malaysia juga baru-baru ini mengeluarkan larangan terhadap segala bentuk liberalisme, mulai dari pembicara-pembicara publik yang dianggap liberal, hingga buku-buku yang dipandang beraliran serupa.

“Ada dua pembicara publik dari Indonesia yang sempat dikenai larangan, mulai dari Ulil Abshar Abdalla hingga yang terbaru, Mun’is Sirry,” ungkapnya.

Ehsan juga menyebut larangan ketat terkait buku-buku yang dipandang liberal. “Bahkan untuk buku monumental karya Charles Darwin misalnya, anda tidak akan menemukan cetakannya versi Bahasa Malaysia; semuanya di edisi berbahasa Inggris,” lanjutnya.

Terkait ini, Ehsan menyimpulkan tiga hal utama yang menjadi tantangan, yakni; Islam yang berkelindan dalam kepentingan politik, politisasi ajaran Islam oleh lembaga-lembaga pemerintahan, dan terakhir meningkatnya konservatisme dan otoritarianisme.

Untuk menanggulanginya, Ehsan menyebut keharusan untuk melakukan reformasi di tubuh Islam, yakni dengan bersikap terbuka terhadap diskursus-diskursus tradisional dan modern. Selain itu, ia juga menyebut perlunya perbaikan dalam bidang koordinasi antara kelompok-kelompok Islam, utamanya yang beraliran moderat-progresif.

Khusus untuk kasus Malaysia, ia menyebut kebutuhan untuk belajar dari Indonesia, utamanya dalam hal memperkuat organisasi massa yang berbasis keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah dalam mennghadapi permasalahan sosial dan isu-isu kekinian.

Terakhir, ia menyatakan perlunya membangun jaringan regional lintas negara untuk bersama-sama mengatasi masalah ini, sebab permasalahan ini bisa saja terjadi di mana-mana, tidak hanya terbatas di Malaysia.

 

Sementara upaya untuk melakukan perubahan ini tidak bisa dilakukan sendiri, karenanya jaringan lintas negara ini diharap mempu memberi kontribusi positif dalam upaya membangun pemahaman agama yang baik. (Khoirul Anam/Fathoni)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Jadwal Kajian, Kajian Sunnah RMI NU Tegal

Kamis, 08 Februari 2018

KH Kholirurrahman-Jema’ie Makmur Pimpin NU Ketapang-Kalbar

Ketapang, RMI NU Tegal. Konferensi Cabang ke-11 Nahdlatul Ulama Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang dilaksanakan Ahad (20/4) kemarin di Ketapang telah mengeluarkan berbagai keputusan strategis antara lain memilih dan menetapkan Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah masa khidmat 2014-2019.

Sidang Pleno kelima yang dipimpin Wakil Ketua PCNU Kabupaten Ketapang demesioner masa khidmat 2009-2014 Drs. Satuki Huddin, M.Si ini berjalan khidmat dan sukses. Sebelum diadakan pemilihan seluruh peserta konferensi diminta pimpinan sidang untuk sama-sama membaca Shalawat Badar dan pembacaan ummul kitab yang dipimpin oleh KH. Kholilurrahman.

KH Kholirurrahman-Jema’ie Makmur Pimpin NU Ketapang-Kalbar (Sumber Gambar : Nu Online)
KH Kholirurrahman-Jema’ie Makmur Pimpin NU Ketapang-Kalbar (Sumber Gambar : Nu Online)

KH Kholirurrahman-Jema’ie Makmur Pimpin NU Ketapang-Kalbar

Pemilihan PCNU masa khidmat 2014-2019 didahului dengan pemilihan Rais Syuriyah. Setelah diajukan bakal calon (balon) melalui pemilihan langsung dan rahasia akhirnya terjaring empat balon terpilih yakni KH Kholirurrahman, KH Faisol Maksum, KH Abdullah Alfaqir dan KH Jema’ie Makmur.

RMI NU Tegal

Berdasarkan Tata Tertib Konfercab ke-11 dalam pemilihan pengurus cabang bahwa seorang calon dinyatakan sah apabila didukung oleh sekurang-kurangnya 5 (lima) suara dari peserta konferensi. Oleh karena itu setelah diadakan penghitungan dari suara sah yang berhak memilih dari 18 rais syuriyah tingkat MWC plus satu orang perwakilan syuriyah PCNU Ketapang, akhirnya yang memenuhi syarat hanya satu orang balon yakni KH Kholilurrahman setelah memperoleh 15 suara.

Mengingat balon yang terpih hanya satu orang, akhirnya seluruh peserta konfercab menyepakati agar balon yang terpilih secara aklamasi langsung ditetapkan sebagai Rais Syuriyah PCNU masa khidmat 2014-2019.

RMI NU Tegal

Proses pemilihan Ketua Tanfidziyah dilaksanakan setelah pemilihan Rais Syuriyah. Pemilihan balon ketua tanfidziah juga dilaksanakan secara langsung dan rahasia. Setelah diadakan penghitungan suara balon yang terpilih hanya 2 (dua) orang yakni KH. Abdullah Alfaqir dan KH Jema’ie Makmur.

Mengingat hanya satu orang yang memenuhi syarat yakni KH Jema’ie Makmur setelah memperoleh dukungan 18 suara dari 19 suara yangh berhak memilih, akhirnya peserta konfercab menetapkan secara aklamasi KH Jema’ie Mamur sebagai Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 2014-2019 setelah disetujui Rais Syuriyah terpilih.

KH Kholilurrahman sebelumnya adalah Wakil Rais Suriyah PCNU Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 20109-2014 sementara KH Jema’ie Makmur Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Ketapang Masa Khidmat 20109-2014 dan pada pemilihan kali ini beliau kembali memimpin NU ketapang lima tahun ke depan.

Sebelum disahkan melalui pembacaan SK pada sidang Pleno kelima ini, juga ditetapkan tim formatur sebanyak 5 (lima) orang yakni Rais Syuriyah terpilih merangkap ketua, Ketua Tanfidziyah merangkap sekretaris dan 3 (tiga) orang dari pengurus MWC masing-masing MWC Delta Pawan, Benua Kayong dan Matan Hilir Utara. Kepada Tim Formatur diamanatkan agar menyusun kepengurusan NU Ketapang Masa Khidmat 2014-2019 dengan jangka waktu satu bulan. (Syafi’ie /Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Habib, Hikmah, Kajian Sunnah RMI NU Tegal

Selasa, 23 Januari 2018

Santri Situbondo Menang di Ajang Film Nasional

Situbondo, RMI NU Tegal



Setelah bersaing ketat dengan 142 Film Indie terpilih dari seluruh Nusantara, akhirnya film karya Andi Ahmad Miskil Khitam dinobatkan sebagai film terfavorit dalam ajang Moviestival 2016 di Bandung, Jawa Barat. Acara ini diselenggarakan oleh PT Pos & Komunitas Film Pendek Indonesia (KFPI) dengan tema "Nurani Bangsaku: Filmkan Nuranimu untuk Indonesia yang Lebih Baik”.

Akil , sapaan akrab Andi Ahmad Miskil Khitam, yang merupakan santri Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Situbondo, mengalahkan finalis lain dari berbagai kota di Indonesia seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Palembang, Pekanbaru, Malang, Bengkulu, dan kota lainnya.?

Santri Situbondo Menang di Ajang Film Nasional (Sumber Gambar : Nu Online)
Santri Situbondo Menang di Ajang Film Nasional (Sumber Gambar : Nu Online)

Santri Situbondo Menang di Ajang Film Nasional

“Saya tidak menyangka karya wong ndeso asli Sukorejo Situbondo bisa menang di ajang yang sangat bergengsi ini. Ini semua berkat dukungan dan kerja keras dari semua tim yang terlibat dalam pembuatan film ini,” kata Akil.

Film yang berjudul “Jika Salah Karena Aku Berbeda" itu diumumkan sebagai film terfavorit dalam Malam Penghargaan Moviestival 2016 pada 27 Oktober 2016 di Graha Pos Indonesia, Jalan Banda Nomor 30, Bandung. Sebagian cerita dalam film ini diangkat dari kisah nyata.

Video ini, jelasnya, mengandung pesan moral yang sangat dalam untuk menghargai perbedaan. “Karena setiap orang terlahir unik dan berbeda. Maka jadikanlah perbedaan itu indah, dengan segala dimensi maknanya. Karena nurani bangsa kita merangkul semua perbedaan," lanjut Akil.

RMI NU Tegal

Akil yang merupakan tim Internet Cerdas Indonesia sebelumnya juga pernah membuat Situbondo bangga lewat video parawisata yang dibuatnya. Berkat video promosi tersebut, parawisata Situbondo lebih dikenal oleh netizen Indonesia.?

RMI NU Tegal

Rahmat Saputra, pendiri Internet Cerdas Indonesia, mengatakan, prestasi ini tentu sangat membanggakan Situbondo. Karena, menurutnya, walaupun pemuda desa, Akil mampu bersaing di tingkat nasional. Salah satunya berkat teknologi internet, di mana kita bisa belajar dari mana saja dan dari siapa saja. Prestasi ini juga membanggakan dunia pesantren, apalagi kita baru saja memperingati hari santri 22 Oktober lalu.?

“Saat ini, pesantren tidak hanya melahirkan tokoh-tokoh agama, tapi juga seniman besar. Ini seperti cita-cita KHR As’ad Syamsul Arifin, pendiri Pondok Pesantren Sukorejo dan mediator berdirinya organisasi NU: ‘Saya bercita-cita agar santri saya seperti santrinya Sunan Ampel, ada yang menjadi fuqaha, seniman, negarawan dan waliyullah’. Cita-cita itu mungkin telah terwujud sekarang. Ada banyak nama-nama seniman besar yang ada di Situbondo seperti Bapak Syamsul A Hasan, Bapak Zainul Walid, Ahmad Sufiatur Rahman, Muhammad Nur Taufiq, dan lain-lain,” ujarnya. ?

Di samping film “Jika Salah Karena Aku Berbeda", banyak karya lainnya yang bisa dilihat di chanel Youtube Mr Akil Angelo. Saat ini Akil sedang dikontrak eksklusif untuk membuat video dokumenter Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM) Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. (Red: Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Kajian Sunnah RMI NU Tegal

Kamis, 18 Januari 2018

Inilah Batasan Sabar

Di antara sifat yang paling mulia dan utama adalah sabar. Keutamaan sifat ini banyak disebutkan dalam Al-Qur’an, hadits, dan penjelasan para ulama. Menurut Al-Ghazali, setidaknya ada sekitar tujuh puluh lebih keterangan Al-Qur’an terkait sifat keutamaan sabar, anjuran sabar, dan ganjaran yang akan diperoleh orang yang senantiasa menjaga kesabaran.

Saking mulianya tabiat ini, tak heran bila kesabaran selalu diidentikkan dengan keimanan. Seperti yang dikatakan Sahabat Ali bin Abi Thalib RA, “Ketahuilah bahwa kaitan antara kesabaran dan keimanan adalah ibarat kepala dan tubuh. Jika kepala manusia sudah tidak ada, secara langsung tubuhnya juga tidak akan berfungsi. Demikian pula dengan kesabaran. Apabila kesabaran sudah hilang, keimanan pun akan hilang.”

Inilah Batasan Sabar (Sumber Gambar : Nu Online)
Inilah Batasan Sabar (Sumber Gambar : Nu Online)

Inilah Batasan Sabar

Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menjelaskan bahwa kesabaran memiliki berbagai macam hukum. Tidak semua bentuk kesabaran yang dianggap baik dan mulia. Ada beberapa bentuk kesabaran yang malah dinilai tidak baik dan kurang tepat. Kesabaran pun sebenarnya harus tahu tempatnya supaya tidak terjebak pada kesabaran yang diharamkan. Al-Ghazali mengatakan sebagai berikut.

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

RMI NU Tegal

Artinya, “Sabar dapat dibagi menjadi beberapa kategori sesuai dengan hukumnya: sabar wajib, sunah, makruh, dan haram. Sabar dalam menahan diri dari segala sesuatu yang dilarang syariat adalah wajib. Sementara menahan diri dari yang makruh merupakan sabar sunah. Sedangkan menahan diri dari sesuatu yang dapat membahayakan merupakan terlarang (haram) seperti menahan diri ketika disakiti. Misalnya orang yang dipotong tangannya, atau tangan anaknya sementara ia hanya berdiam saja. contoh lainnya, sabar ketika melihat istrinya diganggu orang lain sehingga membangkitkan cemburunya tetapi ia memilih tidak menampakkan rasa cemburunya. Begitu juga orang yang diam saat orang lain mengganggu keluarganya. Semua itu sabar yang diharamkan.”

Keterangan ini menunjukan bahwa dalam sabar ada tempatnya sendiri. Justru ketika ia bersabar malah terjebak dalam kesalahan dan keharaman. Seperti yang dicontohkan di atas, ketika melihat orang yang tertimpa musibah, maka sebaiknya kita langsung menolong orang tersebut, apalagi bila korbannya berada dalam kondisi darurat. Begitu pula ketika seorang istri yang diganggu orang lain. Sabar dalam kondisi ini termasuk sabar yang diharamkan berdasarkan penjelasan Al-Ghazali. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)

RMI NU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Kiai, Kajian Sunnah, Doa RMI NU Tegal

Selasa, 16 Januari 2018

Kisah Nyata Ulama Dikubur dan Hidup Kembali

Suatu saat, Abdullah bin Umar Al Baidlawi sudah dianggap meninggal oleh orang-orang di sekitarnya. Usai dirawat sebagaimana jenazah pada lazimnya, ia dikebumikan dan diratakan tanah di atas pusaranya. Namun, setelah dikubur, Abdullah ternyata belum mati. Hanya jantung dan napasnya yang berhenti sementara.

Demikian dikatakan Habib Abdullah bin Abdurrahman Al-Muhdlar dari Hadramaut, Yaman saat menjawab pertanyaan salah satu pengunjung tentang mati suri dalam acara Haflah Akhir Sanah Pesantren Darut Tauhid Al Huda, Jatilawang, Wanayasa, Banjarnegara, Rabu (25/5).

Kisah Nyata Ulama Dikubur dan Hidup Kembali (Sumber Gambar : Nu Online)
Kisah Nyata Ulama Dikubur dan Hidup Kembali (Sumber Gambar : Nu Online)

Kisah Nyata Ulama Dikubur dan Hidup Kembali

Ia melanjutkan, karena orang tersebut hidup namun tidak bisa keluar dari dalam kuburan, Abdullah bin Umar kemudian bernadzar. Jika saya bisa hidup kembali ke dunia sebagaimana semula, aku bernadzar akan menafsiri Al-Qur’an.

RMI NU Tegal

Ternyata, tidak sampai selang waktu lama, ada seorang yang berprofesi sebagai pencuri kain kafan datang menggali kuburan di mana Abdullah dikebumikan. Ia kaget bukan kepalang. Jenazah yang ia gali dapat bergerak sendiri. Ia pun lari tunggang-langgang.

RMI NU Tegal

Habib muda ini melanjutkan, jenazah yang hidup lagi ini lalu menyeru kepada pencuri, “Hai, jangan lari, kemari! Begini, kamu ini ingin mencuri kain kafanku bukan?”

“Iya,” jawab pencuri.

“Sekarang, bawalah kain kafanku ini dan katakan kepada orang kampung suruh mereka mengirimkanku pakaian kemari,” pesan Abdullah. Dan benar, setelah kembali, Abdullah bin Umar ini menyusun tafsir Anwarut Tanzil wa Asrarut Ta’wil yang terkenal dengan Tafsir Al-Baidlawi.

Habib Muhdlar menyimpulkan dengan adanya kisah tersebut, bahwa siapa pun dalam memutuskan perkara harus ada kalimat wallahu a’lam. Manusia hanya memutuskan yang tampak lahir saja. Sedangkan hakikatnya hanya Allah yang maha tahu.

“Seperti dokter di akhir zaman ini yang langsung memvonis mati salah satu pasien, misalnya. Mereka tanpa mengatakan allahu a‘lam. Padahal ini hanya pengetahuan saja. Bukan hakikat sebagaimana yang terjadi dalam cerita di atas,” tandasnya.

Maka tak jarang, lanjutnya, banyak orang mati yang hakikatnya belum mati namun ia mati justru baru saat ia dikubur, karena ia tak bisa bernapas atau yang lainnya sedangkan dokter memang sudah memberikan vonis mati. Di sinilah pentingnya kalimat allahu a’lam.

Terakhir, dai dari Yaman ini berpesan supaya tidak terlalu terburu-buru dalam mengurus jenazah. Cepat itu perlu, tapi jangan terlalu. Ciri-ciri orang mati setidaknya ada tiga hal, di antaranya hidung yang sudah melenceng, seperti meleleh ke samping, telapak kaki yang sudah tidak tegak ke atas, dan mulut yang berbau busuk. (Mundzir/Zunus)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Pertandingan, Pendidikan, Kajian Sunnah RMI NU Tegal

Senin, 15 Januari 2018

Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini

Dalam bahtera pernikahan, persoalan pasti akan selalu ada. Perselisihan pendapat dalam sebuah masalah hampir dipastikan terjadi antara suami dan istri. Tidak jarang, muara dari perselisihan tersebut adalah sikap nusyuz yang ditampakkan oleh sang istri. Dalam pemaparan kali ini, akan dibahas apa sebenarnya arti dari nusyuz, apa saja yang bisa menyebabkan seorang perempuan dianggap nusyuz, apa yang harus dilakukan oleh suami, dan bagaimana konsekuensi hukumnya menurut syariat.

(Baca: Masak dan Mencuci Bukan Kewajiban Istri)Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz IV, halaman 106, mendefinisikan nusyuz dengan redaksi berikut:

Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini (Sumber Gambar : Nu Online)
Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini (Sumber Gambar : Nu Online)

Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini

RMI NU Tegal

? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ?…? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Nusyuz-nya seorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami… nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.”

Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), halaman 239: 

RMI NU Tegal

? ? ? ?

Artinya: “Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz, yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah”. 

Lebih lanjut, dalam lanjutan teks di kitab al-Fiqh al-Manhaji dijelaskan bahwa seorang perempuan akan dianggap nusyuz apabila ia keluar rumah dan bepergian tanpa seizin suami, tidak membukakan pintu bagi suami yang hendak masuk, dan menolak ajakan suami untuk berhubungan suami-istri padahal ia tidak sedang uzur seperti sakit atau lainnya, atau saat suami menginginkannya namun ia sibuk dengan hajatnya sendiri, dan lainnya.

Lantas apakah berarti setiap akan keluar atau bepergian, seorang istri harus meminta izin lagi dan lagi kepada suaminya? Tidak juga. Izin dari suami ini bisa diberikan secara umum, artinya jika diyakini bahwa suami pasti rela, maka itu bisa dianggap sebagai izin.

(Baca: Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin

(Baca: Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya)Tidak semua tindakan kasar yang dilakukan oleh istri dianggap sebagai nusyuz. Sebagaimana dijelaskan dalam lanjutan teks kitab Fathul Qarib:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Menurut pendapat yang lebih sahih, berkata kasar kepada suami bukan termasuk nusyuz, tetapi dia berhak (harus) diajari oleh suami jika melakukan hal tersebut. Jika hal ini terjadi, suami tidak perlu melapor pada qadli (hakim).”

Jika sudah terbukti bahwa istri melakukan nusyuz dengan cara keluar rumah atau bepergian semaunya tanpa seizin suami atau menolak ajakan suami untuk berhubungan, maka tindakan yang perlu dilakukan oleh suami, sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an, yakni:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS an-Nisa: 34)

(Baca: Inilah Hukum Suami yang Lakukan KDRT kepada Istrinya)Cara pertama ialah suami menasihati istrinya bahwa apa yang dilakukan tersebut adalah haram dan bisa mengakibatkan terhentinya pemberian nafkah lahir. Jika masih nusyuz, maka langkah kedua ialah tidak memberikan nafkah batin kepadanya. Langkah terakhir jika masih tetap nusyuz ialah dengan memukulnya, namun memukul di sini tidak boleh sembarangan, pukulan yang dilakukan hanyalah pukulan yang sifatnya ancaman belaka, dan tidak boleh melukai.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Muhammad Ibnu Sahroji)



Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Pondok Pesantren, Kajian Sunnah, Sejarah RMI NU Tegal

Siswa Madrasah Wakili Indonesia di Olimpiade Internasional

Jakarta, RMI NU Tegal. Madrasah kembali membawa nama harum Indonesia di kancah Internasional. Setelah berhasil meraih prestasi pada olimpiade sains nasional yang berlangsung di Yogyakarta beberapa hari lalu, salah satu ? siswa madrasah didaulat menjadi duta Indonesia di kancah olimpiade sains tingkat dunia.?

Siswa Madrasah Wakili Indonesia di Olimpiade Internasional (Sumber Gambar : Nu Online)
Siswa Madrasah Wakili Indonesia di Olimpiade Internasional (Sumber Gambar : Nu Online)

Siswa Madrasah Wakili Indonesia di Olimpiade Internasional

Adalah Muhammad Ahdillah Fadlila Dayajati, siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia (IC) Gorontalo terpilih menjadi salah satu duta Indonesia dalam International Olympiad on Astronomy and Astrophysics (IOAA) tahun 2015. Ajang bergengsi tingkat dunia ini akan berlangsung di Magelang pada tanggal 26 juli – 4 Agustus 2015, seperti dikutip dari situs kemenag.go.id.

Perjuangan Fadhil, begitu biasanya ia disapa, tidaklah mudah. Dia memulai prestasi olimpiade sejak masih duduk di kelas X dan XI di MAN Insan Cendekia Gorontalo. Saat itu, Fadhil berhasil mendapatkan medali perunggu dalam ajang OSN tahun 2013 di Bandung. Tidak ? menyerah sampai disitu, Fadhil terus belajar dengan giat, dan akhirnya berhasil mendapatkan medali emas setahun kemudian, tepatnya dalam ajang OSN 2104 yang berlangsung di Mataram NTB.?

RMI NU Tegal

Mendapat medali emas OSN 2014 bukanlah akhir dari perjuangan Fadhil. Setidaknya ada tiga tahapan seleksi menuju IOAA yang harus dilaluinya, yaitu: pelatnas tahap 1 atau 30 besar yang diadakan di Bandung pada Oktober – November 2014, pelatnas tahap 2 atau 22 besar pada Maret 2015, dan pelatnas tahap 3 atau 16 besar pada April – Mei 2015.?

RMI NU Tegal

Setelah mengikuti pelatnas ketiga yang merupakan penentu ke tahap internasional, akhirnya Muhammad Ahdillah Fadlilla DJ berhasil menjadi yang terbaik dan masuk sebagai MAIN TEAM (TIM UTAMA) yang akan berlaga di ajang IOAA tahun 2015 bersama beberapa siswa lainnya. Tim Nasional Indonesia untuk mengikuti IOAA 2015 di Magelang tanggal 26 Juli – 4 Agustus 2015 terdiri dari ? 10 siswa ? yang terbagi ? dalam 2 ? Tim (Main Team dan Guest Team) dan ? masing-masing terdiri dari 5 (lima) siswa. ?

Prestasi Muh. Ahdillah Fadlilla DJ tak luput dari perhatian Direktur Pendidikan Madrasah kemenag RI. ?

“Kami sangat mengapresiasi prestasi ananda Muh. Fadlilla yang mampu bersaing dan menjadi duta Indonesia dalam ajang IOAA tahun ini. Kami senantiasa mendorong madrasah untuk terus berprestasi dan menjadi kiblat pendidikan di Tanah Air,” papar M. Nur Kholis, Jakarta, Senin (06/01). Guru Besar UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini berpesan agar prestasi yang ditorehkan siswa MAN Insan Cendekia Gorontalo ini dapat memacu semangat madrasah lain agar terus berprestasi.?

Sementara itu, Kepala MAN IC Gorontalo Moh. Naim mengatakan bahwa prestasi tersebut merupakan buah dari kerja keras semua pihak, khususnya tim olimpiade dan guru pembina olimpiade dalam menggembleng peserta didik sejak kelas X. Ini juga buah perhatian dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, Dinas Dikpora Provinsi Gorontalo serta Direktorat Pendidikan Madrasah Kementerian Agama RI.?

“Terima kasih kepada semua pihak dan mohon doanya agar ananda Fadlilla bisa sukses memperoleh medali di ajang IOAA 2015 ini,” harapnya. (mukafi niam)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal PonPes, Nahdlatul Ulama, Kajian Sunnah RMI NU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock