Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah. Tampilkan semua postingan

Senin, 05 Maret 2018

Inilah Harapan PCNU pada Bupati Pringsewu Mendatang

Pringsewu, RMI NU Tegal

Pringsewu akan memilih bupati dan wakil bupati pada Februari 2017 untuk mengemban amanat memimpin dan membangun Pringsewu 5 tahun ke depan. Warga di Kabupaten Jejama Secancanan Bersenyum Manis ini berharap besar bupati terpilih nanti dapat melanjutkan kebijakan yang telah ditetapkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang (RPJMP).

Inilah Harapan PCNU pada Bupati Pringsewu Mendatang (Sumber Gambar : Nu Online)
Inilah Harapan PCNU pada Bupati Pringsewu Mendatang (Sumber Gambar : Nu Online)

Inilah Harapan PCNU pada Bupati Pringsewu Mendatang

"Harapan terhadap bupati terpilih nantinya agar dapat meneruskan dan melanjutkan program jangka panjang yang sudah direncanakan pada periode sebelumnya. Hal ini juga dimaksudkan agar anggaran yang sudah dikeluarkan untuk menata Pringsewu dari awal tidak sia sia," kata Wakil Ketua Tanfidziyyah PCNU Pringsewu H Hambali saat ditanya harapannya kepada bupati periode 2017-2022 mendatang, Sabtu (30/4).

H Hambali yang juga ketua Mejelis Ulama Indnesia (MUI) Kabupaten Pringsewu ini menambahkan bahwa Kebijakan baru yang diambil haruslah berpatokan pada blueprint pembangunan Pringsewu yang sudah disepakati antara legislatif dan eksekutif.

RMI NU Tegal

Selain itu, dalam memimpin Kabupaten Pringsewu 5 tahun mendatang, ia berharap bupati dan wakil bupati terpilih dapat membangun Pringsewu di segala bidang sesuai dengan potensi sumber daya yang ada. "Pembangunan di bidang SDM dan moral warga serta aparat pemerintahan juga lebih diutamakan. Jika sumber daya manusia yang ada baik, maka pembangunan yang dilaksanakan pun akan baik dan berkualitas," tegasnya.

Selain SDM, lanjutnya, pembangunan ekonomi, pendidikan dan fisik juga harus ditingkatkan khususnya pembangunan sarana transportasi berupa jalan. "Koordinasi dari segala pihak yang terkait dalam pembangunan jalan harus dibangun dengan baik sehingga jalan yang berkaulitas akan dapat direalisasikan," himbaunya.

RMI NU Tegal

Ditanya mengenai model pembangunan yang cocok untuk dikembangkan di Pringsewu, Ia menjawab bahwa model pembangunan yang berkelanjutan dan terpadu sangat cocok digunakan di Pringsewu. "Sebagai Kabupaten yang sangat potensial di berbagai bidang, pembangunan di Pringsewu sebaiknya juga menggunakan model terpadu. Artinya segala potensi dapat diolah sedemikian rupa untuk kesejahteraan warga masyarakat," jelasnya. (Muhammad Faizin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Nasional, Sholawat, Sejarah RMI NU Tegal

Kamis, 01 Maret 2018

PMII Subang: Segera Eksekusi Mati Duo Bali Nine!

Subang, RMI NU Tegal. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII ) Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar aksi demo di bundaran wisma karya Kabupaten Subang, Selasa (10/3).

Mereka mendesak Pemerintahan Jokowi-JK untuk segera mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba termasuk "Duo Bali Nine" yakni dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan (Pengedar Narkoba). "Segera eksekusi terpidana mati gembong narkoba," kata Ketua PC PMII Kabupaten Subang, Abdun Nasir dalam orasinya di depan puluhan massa tersebut.

PMII Subang: Segera Eksekusi Mati Duo Bali Nine! (Sumber Gambar : Nu Online)
PMII Subang: Segera Eksekusi Mati Duo Bali Nine! (Sumber Gambar : Nu Online)

PMII Subang: Segera Eksekusi Mati Duo Bali Nine!

Menurut Nasir, eksekusi mati bagi terpidana narkoba adalah sah dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM). Eksekusi mati itu juga sudah sesuai Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, yang memuat sikap keras dan tegas terhadap pengedar, bandar, eksportir, dan importir yang mengedarkan narkotika golongan satu bukan tanaman melebihi lima gram ke atas.

RMI NU Tegal

"Menurut kami bahwa jikalau pemerintah tidak melaksanakan maka pemerintah melanggar hukum, karena kami merasa ini sah kalau sudah sah kan tidak dianggap melanggar HAM," jelasnya.

RMI NU Tegal

Ia mengatakan, hukuman mati menurut Mahkamah Konstitusi (MK) masih sah secara undang-undang yang berlaku di Indonesia. Keputusan hukuman mati tersebut juga sudah dirundingkan terlebih dulu sebelumnya dengan sejumlah lembaga dan tokoh yang ada di Indonesia, seperti Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia), PBNU (Pengurus Besar Nahdatul Ulama), Muhammadiyah, dan dewan-dewan lainnya yang semua mendukung eksekusi mati.

Lebih lanjut, Nasir? mengingatkan kepada Presiden dan rakyat Indonesia bahwa reaksi keras Perdana Menteri Australia Tony Abbott ini diduga mengandung unsur politik, serta tidak memiliki nilai sosial dan kemanusiaan, yakni terkait keinginan Tony Abbott maju dalam pertarungan Pilpres di Australia mendatang.

"Pemerintah wajib hukumnya tegas dalam persoalan ini, jangan dengar intervensi asing apalagi intervensi PM Australia Tony Abbott," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, massa dari organisasi PMII juga mengajak masyarakat Subang untuk mendukung? pemerintah pusat yang menjatuhi hukuman mati bagi para gembong narkoba tersebut, dengan bentuk melakukan tanda tangan dalam kain yang telah disediakan.

Satu persatu baik massa aksi, warga yang melintas, dan wartawan yang meliput pun ikut menandatangai dukungan terhadap pemerintah untuk segera mengeksekusi mati para gembaong narkoba itu. "Kami minta persiden segera lakukan eksekusi mati, terhadap terpinada narkoba itu, rakyat mendukungmu Pak Jokowi-JK," ujar warga Subang Budi, seusai melakukan tanda tangan dukungan tersebut. (Zenal Mutaqin/Mahbib)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Sejarah RMI NU Tegal

Selasa, 20 Februari 2018

Syeikh Yusuf al-Qaradhawi: Saya ini “Anak” NU

Jakarta, RMI NU Tegal. Ulama terkemuka asal Mesir Syeikh Yusuf al-Qaradhawi Kamis (11/1) siang mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat. Sang Syekh yang datang bersama Menteri Agama RI Maftuh Basyuni disambut hangat oleh para pengurus NU, antara lain, KH Hasyim Muzadi, KH Ma’ruf Amin, KH. Said Aqil Siradj, KH Maghfur Utsman, dan KH Nazaruddin Umar.

Kiai Ma’ruf Amin saat memberikan sambutan pengantar atas nama PBNU berseloroh bahwa di Indonesia nama Syeikh Yusuf Qaradhawi dipanggil secara salah kaprah, Yusuf Qordhawi. “Padahal kalau dibahahasa-Indonesia-kan artinya itu tukang kritik. Jadi yang benar Qaradhawi,” kata Kiai Ma’ruf Amin disambut tawa Sang Syeikh dan hadirin.

Syeikh Yusuf al-Qaradhawi: Saya ini “Anak” NU (Sumber Gambar : Nu Online)
Syeikh Yusuf al-Qaradhawi: Saya ini “Anak” NU (Sumber Gambar : Nu Online)

Syeikh Yusuf al-Qaradhawi: Saya ini “Anak” NU

Tidak kalah, Sang Syekh menimpali, dirinya kebetulan lahir pada tahun kelahiran organisasi Nahdlatul Ulama, tahun 1926. “Berarti saya ini anak NU,” katanya bergurau. Dirinya mengaku pertama kali mengenal NU saat salah seorang ketua NU KH. Idham Kholid berkunjung ke Universitas Al-Azhar Mesir.

Syeikh Yusuf Qaradhawi mengajukan pesan, tugas NU saat ini adalah menjadi dinamo bagi kebangkitan umat Islam di Indonesia dan dunia. Menurutnya Indonesia sebagai negeri Muslim terbesar di dunia mempunyai kekayaan alam dan sumber daya manusia yang sangat potensial untuk “memenangkan” umat Islam  dari tekanan dunia internasional.

“Tapi tanpa mesin pengerak semua itu tidak akan bias jalan. Ada satu kekuatan lagi yang lebih besar dimiliki oleh NU yakni kekuatan rohani,” kata Syeik Qaradhawi.

Dirinya mengaku bangga dengan model Islam moderat yang dipaktikkan oleh NU. Sistem pengambilan hukum Islam dalam NU yang mengambil salah satu dari empat Mazhab Fikih dan sistem berteologi dengan mengikuti dua mazhab besar yang diterapkan secara longgar memberikan ruang untuk saling bertoleransi dengan kelompok Islam mana pun.

RMI NU Tegal

“Dengan toleransi kita akan bisa bersatu dan memperkecil perbedaan. Dengan toleransi kita akan bisa menyatukan barisan untuk membantu umat Islam di Palestina dan Irak. Saya juga sepakat dengan Kiai Ma’ruf Amin bahwa umat Islam adalah umat yang mengambil jalan tengah,” kata Syeik Qaradhawi.

Rais Syuriah PBNU KH Maghfur Utsman yang menjadi pemandu acara berseloroh lagi. “Kalau Syeikh Qaradlawi lahir di Indonesia pasti menjadi warga NU. Dan beliau kayaknya punya bakat untuk menjadi rais syuriah,” katanya diikuti tawa hadlirin.

RMI NU Tegal

Ketua Umum PBNU KH. Muzadi saat memberikan kata penutup mengatakan, Nahdlatul Ulama saat ini sedang melakukan upaya-upaya untuk melerai konflik antara Sunni dan Syiah yang terjadi di Irak dan Negara-negara di Timur Tengah umumnya. NU telah menyatukan langkah dengan organisasi Islam yang lain yang seperti Muhamammdiyah dan Majelis Ulama Indonesia. “Dalam waktu dekat saya juga akan bertemu dengan Ayatullah At-Tazkiri di Iran untuk membahas masalah itu,” katanya. (nam)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Sejarah, Kajian Islam RMI NU Tegal

Rabu, 14 Februari 2018

Warga Macau Terkesan dengan Kerukunan Bangsa Indonesia

Ramadhan ibarat tamu VVIP. Ia datang membawa harapan yang sedemikian besar serta kegembiraan baik secara sosial, material dan spiritual. Amalan yang biasa saja bisa bernilai tinggi seakan-akan terkesan pintu surga dibuka selebar-lebarnya dan pintu neraka ditutup serapat-rapatnya.

?

Ini bagi yang memaknai hadis keutamaan Ramadhan secara majazi. Namun, buat seorang Muslim sedikit ridha Allah yang diraih itu jauh lebih besar nilainya ketimbang surga dan isinya.

Warga Macau Terkesan dengan Kerukunan Bangsa Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)
Warga Macau Terkesan dengan Kerukunan Bangsa Indonesia (Sumber Gambar : Nu Online)

Warga Macau Terkesan dengan Kerukunan Bangsa Indonesia

Senin (5/6) siang, Nasir, yang biasa mengurusi masjid Macau meminta saya untuk adzan ashar.

?

"Your voice is very nice," katanya memuji setelah mendengar suara saya berceramah di hadapan ratusan BMI Macau. Padahal saya merasa suara saya biasa saja.

RMI NU Tegal

?

RMI NU Tegal

Waktu ashar di sini seharusnya pukul 15:40, namun di papan tulis terdapat pengumuman mengenai penyesuaian waktu shalat dengan jam kerja jamaah. Alhasil setelah berwudhu, saya langsung diserahi mic wireless untuk adzan pada pukul 17:10.

Saya sempat bertanya kepada Nasir apa pendapatnya tentang orang Indonesia? Kebetulan ia berdarah Pakistan, tetapi lahir dan besar di Macau.

"Indonesian people is very peacefulness," jawabnya sembari tersenyum.

?

Memang setiap Ahad diadakan Podok Ramadhan (Ponram) dengan pemateri dari LDNU, NU Care-LAZISNU, dan Dompet Dhuafa. Kepanitiaan kegiatan berasal dari YPW, Shelter, Irsyad, MATIM, MNU, Halimah, Peduli, TEQ, Masjid.

Dari itu terlihat suasana guyub ala Indonesia. Saya bisa merasakan vibrasi kental ke-Indonesia-an di sini. Ada stan pembayaran zakat, ada ibu-ibu yang sedang asik mengisi gelas plastik dengan es buah.

?

Ada sebagian kelompok sedang membungkus nasi, dan yang lain menyiapkan air mineral dan buah. Ada juga yang sedang menghitung uang hasil kotak tromol.?

Suasana ke-Indonesia-an inilah yang ditangkap oleh warga yang tinggal di sini termasuk Nasir. “Orang Indonesia bukan tipe masyarakat yang senang membuat masalah,” kata Nasir lagi.

Dalam hati saya berdoa, semoga keguyuban dan kedamaian warga Indonesia khususnya Muslim di mana pun berada bisa tetap terpelihara sebagai jati diri serta karakteristik bangsa yang mahal harganya.

Saepuloh, anggota Tim Inti Dai Internasional dan Media (TIDIM) LDNU yang ditugaskan ke Macau. Kegiatan ini bekerja sama dengan LAZISNU.

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Sejarah RMI NU Tegal

Sabtu, 10 Februari 2018

Pelajar NU Bangkalan Reunian Makesta

Bangkalan, RMI NU Tegal. Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Bangkalan, Jawa Timur, menggelar reuni alumni Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Model Bangkalan.

Alumni Makesta PAC Kota Bangkalan, Rido’i, pada (13/12) mengatakan, berkomunikasi merupakan suatu kewajiban dalam berorganisasi? sebab dengan dari situ akan terlahir ide-ide dan informasi yang bermanfaat.

Pelajar NU Bangkalan Reunian Makesta (Sumber Gambar : Nu Online)
Pelajar NU Bangkalan Reunian Makesta (Sumber Gambar : Nu Online)

Pelajar NU Bangkalan Reunian Makesta

Ketua Pimpinan Cabang IPNU Bangkalan Mahsus R HM mengaku sangat senang kegiatan tersebut. Pada kesempatan tersebut, ia meminta bergabung dalam kajian bulanan PC.IPNU-IPPNU Bangkalan yaitu Cangkruan Bareng Sambil Mikir (Cangkir).

RMI NU Tegal

Pada reunian tersebut, diputuskan membentuk wadah komunikasi alumni bernama Al-Maba (Alumni Makesta Bangkalan). Melalui wadah tersebut mereka akan mengadakan pertemuan rutin bulanan. Tak hanya itu, mereka akan ikut andil dalam kajian rutin Cangkir. (Hafidzi/Dedi Hermanto/Abdullah Alawi)

RMI NU Tegal

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Hadits, Sejarah, Sunnah RMI NU Tegal

Sabtu, 03 Februari 2018

LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat

Jakarta, RMI NU Tegal. Lembaga Perekonomian Nahdlatul Ulama (LPNU) mendukung langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mewujudkan swasembada garam nasional dengan mengimplementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat. Program ini juga sedang dan akan dilakukan oleh Asisoasi Petambak Garam NU dengan beberapa catatan dan rekomendasi.

LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat (Sumber Gambar : Nu Online)
LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat (Sumber Gambar : Nu Online)

LPNU Dorong KKP Implementasikan Program Korporatisasi Garam Rakyat

“Asosiasi Petambak Garam NU bersepakat dan merekomendasikan program korporatisasi garam rakyat dapat dilaksanakan di semua sentra garam rakyat dengan ketentuan lahan masih tetap dengan keadaan semula, maupun dengan penataan ulang lahan menyesuaikan dengan kondisi daerah/kearifan lokal masing-masing,” kata Ketua Pengurus Pusat Lembaga Perekonomian NU H. Mustholihin Madjid dalam dialog nasional “Target Swasembada Garam Nasional” di kantor PBNU Jakarta, Rabu (14/1)

Menurutnya, program korporatisasi garam rakyat telah dicoba dan berhasil dilakukan oleh Asosiasi Petambak Garam NU di wilayah Lasem Rembang dan seluruh anggota Asosiasi Petambak Garam NU sepakat dan siap menjalani sekaligus menjadi daya dorong keberhasilan program.

RMI NU Tegal

Langkah operasional pelaksanaan program dilakukan dengan penggabungan lahan dari beberapa petambak garam atau kelompok petambak garam dengan minimal luas lahan 5Ha dengan syarat lahan tersebut tidak dimiliki oleh hanya perorangan.

RMI NU Tegal

“Selanjutnya hasil dari penggabungankelompok petambak garam tadi membentuk satu wadah payung besar badan usaha yang menaungi kelompok-kelompok tersebut sebagai pemilik saham,” kata Mustholihin.

Kebutuhan pembiayaan kelompok yang menggarap lahan diatur mekanismenya melalui badan usaha dengan memanfaatkan beragam sumber dan metode seperti resi gudang dan sumber pembiayaan lainnya.

“Hasil produksi garam program Korporatisasi Garam Rakyat selanjutnya diatur dan dikelola oleh Asosiasi Petambak Garam NU melalui badan usaha yang dibentuk untuk diteruskan dan diserap ke sentra-sentra industri yang membutuhkan,” tambahnya.

Asosiasi Petambak Garam NU merekomendasikan kepada KKP agar program korporatisasi garam rakyat dimana tata kelola lahan diatur dan dikelola ulang dengan melakukan perubahan total tata ruang lahan dibuat percontohan dulu di basis produksi garam rakyat yang menjadi binaan dan anggota Asosiasi Petambak Garam NU.

“Komunitas warga pesisir dan petambak garam pada umumnya merupakan warga Nahdlatul Ulama. Untuk karenanya kami memandang bahwa NU sejogyanya terlibat dan dilibatkan secara langsung dalam program korporatisasi ini melalui piranti lembaga/institusi yang ada khususnya Asosiasi Petambak Garam NU khususnya terkait tenaga Pendamping di lapangan,” kata Muztholihin.

Lembaga perekonomian NU berharap target swasembada garam nasional Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan tercapai, karena Indonesia merupakan negara yang memiliki garis panjang pantai 95.181 km atau terpanjang ketiga di dunia.

 “Apabila pemerintah serius dan warga NU atau Asosiasi Petambak garam NU terlibat dan dilibatkan secara langsung dan kongkrit oleh Pemerintah dalam Program, pola dan mekanisme yang terarah dan jelas, maka kami meyakini bahwa Swasembada garam nasionla bisa cepat terelisasi, baik garam konsumsi maupun garam industri,  ” pungkas Mustholihin Majid.  (Red: Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Habib, Bahtsul Masail, Sejarah RMI NU Tegal

Sabtu, 20 Januari 2018

Pernyataan Jaringan Gusdurian terhadap Pelarangan Diskusi, Buku, dan Pemutaran Film

Jakarta, RMI NU Tegal. Semenjak pemerintahan Orde Baru tumbang, ? kita sudah bekerja keras membangun demokrasi dan pemerintahan sipil demi menjamin hak-hak dasar warga negara, yaitu kemerdekaan berpikir, berserikat, berkumpul, dan mengemukakan pendapat. ?

Gus Dur adalah salah satu penggerak masyarakat yang memperjuangkan supremasi sipil, karena Gus Dur meyakini pembebasan dari segala jenis penindasan adalah prasyarat untuk menjamin kemanusiaan.?

Pernyataan Jaringan Gusdurian terhadap Pelarangan Diskusi, Buku, dan Pemutaran Film (Sumber Gambar : Nu Online)
Pernyataan Jaringan Gusdurian terhadap Pelarangan Diskusi, Buku, dan Pemutaran Film (Sumber Gambar : Nu Online)

Pernyataan Jaringan Gusdurian terhadap Pelarangan Diskusi, Buku, dan Pemutaran Film

Dewasa ini di berbagai daerah marak terjadi kasus pembubaran diskusi, razia buku, serta penolakan pemutaran film. Umumnya pelarangan-pelarangan tersebut dilakukan dengan tuduhan dan ancaman. Muaranya adalah membuat warga ketakutan terhadap ide dan gagasan tertentu. Ketakutan yang berlebihan itu akan berujung pada penindasan.

Hal ini sangat bertentangan dengan konstitusi yang menjamin kebebasan berkumpul dan ? mengemukakan pendapat sehingga pelarangan buku/film dan diskusi tersebut ? adalah suatu pelanggaran hak konstitusional.

RMI NU Tegal

Jaringan GUSDURian sangat menentang sejumlah kejadian yang dapat memasung kebebasan berpendapat dan berserikat tersebut. Atas maraknya sejumlah aksi penindasan hak warga tersebut, Jaringan Gusdurian Indonesia menyatakan:

1. Menolak segala bentuk pelarangan diskusi, ? pemutaran film, dan razia buku. Karena hal itu bertentangan dengan undang-undang dan konstitusi.

2. Menuntut kepada segenap aparat penegak hukum untuk aktif melindungi hak kebebasan berpendapat dan berserikat yang dilindungi oleh konstitusi.

RMI NU Tegal

3. Mendukung kemerdekaan berserikat dan kebebasan menyatakan pendapat. Karena kemerdekaan adalah syarat mutlak pembebasan dari setiap bentuk penindasan.

4. Menyerukan kepada gusdurian dan masyarakat sipil untuk memperjuangkan haknya sebagai warga negara Indonesia, yaitu kebebasan berpendapat dan berserikat, termasuk diantaranya diskusi buku dan melakukan pemutaran film.

5. Mengajak kepada masyarakat untuk mengedepankan dialog, ? kerukunan, dan mempererat tali persaudaraan di tengah berbagai isu yang dapat memecah belah bangsa.

Koordinator Jaringan Gusdurian Indonesia,

Alissa Wahid

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Sejarah, Nahdlatul Ulama, Anti Hoax RMI NU Tegal

Senin, 15 Januari 2018

Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini

Dalam bahtera pernikahan, persoalan pasti akan selalu ada. Perselisihan pendapat dalam sebuah masalah hampir dipastikan terjadi antara suami dan istri. Tidak jarang, muara dari perselisihan tersebut adalah sikap nusyuz yang ditampakkan oleh sang istri. Dalam pemaparan kali ini, akan dibahas apa sebenarnya arti dari nusyuz, apa saja yang bisa menyebabkan seorang perempuan dianggap nusyuz, apa yang harus dilakukan oleh suami, dan bagaimana konsekuensi hukumnya menurut syariat.

(Baca: Masak dan Mencuci Bukan Kewajiban Istri)Mustafa al-Khin dan Musthafa al-Bugha dalam al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhab al-Imam al-Syâfi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), juz IV, halaman 106, mendefinisikan nusyuz dengan redaksi berikut:

Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini (Sumber Gambar : Nu Online)
Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini (Sumber Gambar : Nu Online)

Istri Dianggap ‘Nusyuz’ bila Melakukan Hal Ini

RMI NU Tegal

? ?: ? ? ? ? ? ? ? ? ?…? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Nusyuz-nya seorang perempuan ialah sikap durhaka yang ditampakkannya di hadapan suami dengan jalan tidak melaksanakan apa yang Allah wajibkan padanya, yakni taat terhadap suami… nusyuz-nya perempuan ini hukumnya haram, dan merupakan satu dari beberapa dosa besar.”

Selain haram, nusyuz juga mengakibatkan konsekuensi hukum berupa terputusnya nafkah, sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Qasim dalam Fathul Qarib (Surabaya: Kharisma, 2000), halaman 239: 

RMI NU Tegal

? ? ? ?

Artinya: “Ada dua hal yang bisa gugur akibat nusyuz, yakni hak gilir dan hak mendapatkan nafkah”. 

Lebih lanjut, dalam lanjutan teks di kitab al-Fiqh al-Manhaji dijelaskan bahwa seorang perempuan akan dianggap nusyuz apabila ia keluar rumah dan bepergian tanpa seizin suami, tidak membukakan pintu bagi suami yang hendak masuk, dan menolak ajakan suami untuk berhubungan suami-istri padahal ia tidak sedang uzur seperti sakit atau lainnya, atau saat suami menginginkannya namun ia sibuk dengan hajatnya sendiri, dan lainnya.

Lantas apakah berarti setiap akan keluar atau bepergian, seorang istri harus meminta izin lagi dan lagi kepada suaminya? Tidak juga. Izin dari suami ini bisa diberikan secara umum, artinya jika diyakini bahwa suami pasti rela, maka itu bisa dianggap sebagai izin.

(Baca: Hukum Istri Ambil Uang Suami Tanpa Izin

(Baca: Suami Larang Isteri Kunjungi Orang Tuanya)Tidak semua tindakan kasar yang dilakukan oleh istri dianggap sebagai nusyuz. Sebagaimana dijelaskan dalam lanjutan teks kitab Fathul Qarib:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Menurut pendapat yang lebih sahih, berkata kasar kepada suami bukan termasuk nusyuz, tetapi dia berhak (harus) diajari oleh suami jika melakukan hal tersebut. Jika hal ini terjadi, suami tidak perlu melapor pada qadli (hakim).”

Jika sudah terbukti bahwa istri melakukan nusyuz dengan cara keluar rumah atau bepergian semaunya tanpa seizin suami atau menolak ajakan suami untuk berhubungan, maka tindakan yang perlu dilakukan oleh suami, sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an, yakni:

? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Artinya: “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuz-nya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS an-Nisa: 34)

(Baca: Inilah Hukum Suami yang Lakukan KDRT kepada Istrinya)Cara pertama ialah suami menasihati istrinya bahwa apa yang dilakukan tersebut adalah haram dan bisa mengakibatkan terhentinya pemberian nafkah lahir. Jika masih nusyuz, maka langkah kedua ialah tidak memberikan nafkah batin kepadanya. Langkah terakhir jika masih tetap nusyuz ialah dengan memukulnya, namun memukul di sini tidak boleh sembarangan, pukulan yang dilakukan hanyalah pukulan yang sifatnya ancaman belaka, dan tidak boleh melukai.

Wallahu a’lam bish-shawab.

(Muhammad Ibnu Sahroji)



Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Pondok Pesantren, Kajian Sunnah, Sejarah RMI NU Tegal

Sabtu, 13 Januari 2018

Hindari Produk Tidak Halal, MUI Blitar Gelar Bazar

Blitar, RMI NU Tegal. Guna menekan peredaraan produk tidak halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Blitar menggelar bazar dan pameran produk halal di halaman kantor Pemkab setempat. Kegiatan ini dilaksanakan mulai Jumat (1/7) hingga Ahad (3/6) besok.?

Ketua MUI Kabupaten Blitar KH. Zamrodji mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan menekan peredaran produk non-halal di Kabupaten Blitar. Karena berdasarkan pantauan MUI, masih banyak produk makanan ataupun minuman yang beredar di Kabupaten Blitar tidak mencantumkan label halal. "Kebanyakan merupakan industri rumah tangga," jelas Zamrodji usai membuka acara bazar produk halal, kemaarin.

Produk yang ditampilkan dalam bazar ini semuanya halal, mulai dari makanan, jajanan dan produk olahan lainnya. Juga ada produk kerajinan seperti batik, aksesoris, hingga pakaian.

Hindari Produk Tidak Halal, MUI Blitar Gelar Bazar (Sumber Gambar : Nu Online)
Hindari Produk Tidak Halal, MUI Blitar Gelar Bazar (Sumber Gambar : Nu Online)

Hindari Produk Tidak Halal, MUI Blitar Gelar Bazar

“Ini adalah kegiatan komisi ekonomi MUI Kabupaten Blitar yang sejak dulu sudah memberikan pembinaan kepada kelompok usaha kecil untuk memproduksi produk halal. Kelompok itulah yang mendesak kami untuk menggelar pameran untuk memasarkan produknya,” ungkap Zamrodji,yang juga mantan Ketua IPNU Blitar beberapa periode itu.

Agenda ini,lanjut Zamrodji ? baru pertama kali digelar, dan tahun depan direncanakan akan diselenggarakan lebih terencana dan matang dengan skala event yang lebih besar.

“Ada banyak isi acara yang tidak bisa kami laksanakan tahun ini karena mepetnya persiapan seperti seminar produk halal dengan mendatangkan narasumber. Kami ingin tahun depan itu ada, untuk memberikan ilmu mengolah produk halal dan pemasarannya,” tambah Zamroji.

RMI NU Tegal

”Dalam pameran ini ada banyak perusahaan yang ditolak menjadi peserta pameran karena produknya tidak halal seperti rokok,’’tandasnya.

RMI NU Tegal

Sejauh ini, kata Zamrodji, MUI terus aktif melakukan tinjauan ke lapangan terkait dengan peredaran produk halal. “Kami pantau tentang proses produksinya. Bahan yang digunakan itu apa, pembuatannya bagaimana. Ini dasar untuk menentukan makanan itu halal atau tidak,” terangnya.

Sementara Bupati Blitar Rijanto mendukung kegiatan ini karena dapat meningkatkan kualitas Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Blitar dan menyediakan bahan panggan dan kebutuhan lebaran yang murah kepada masyarakat.

“Kegiatan ini akan sangat bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan jelang lebaran Idul Fitri,” ungkap Rijanto.

Bupati menambahkan, Pemkab Blitar berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan bazar dan pameran produk halal dengan skala yang lebih besar. “Tahun depan kita buat yang lebih besar, untuk menggencarkan sosialisasi makanan halal kepada masyarakat,” katanya. (Imam Kusnin Ahmad/Zunus)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Sejarah, RMI NU, Lomba RMI NU Tegal

Semarak Hari Santri di Hadramaut Yaman

Tarim, RMI NU Tegal. Peresmian tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional disambut meriah umat Islam di Tanah Air di berbagai daerah, juga diperingati di Hadramaut, Yaman.? Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Yaman bersama sejumlah organisasi setempat menggelar diskusi dan drama teatrikal bertajuk “Resolusi Jihad”.

Semarak Hari Santri di Hadramaut Yaman (Sumber Gambar : Nu Online)
Semarak Hari Santri di Hadramaut Yaman (Sumber Gambar : Nu Online)

Semarak Hari Santri di Hadramaut Yaman

Ragkaian acara bertema "Menggelorakan Kembali Semangat Resolusi Jihad dan Patriotisme Santri untuk Negeri" ini diawali dengan menggelar Indonesia Santri Club (ISC) pada Rabu (21/10) di Auditorium Universitas Al-Ahgaff.

Diskusi tersebut dihadiri sejumlah pelajar yang mengenyam pendidikan di Kota Tarim, antara lain Universitas Al-Ahgaff, Perguruan Darul Musthafa dan Ribat Tarim. Forum yang dikemas secara santai? ini mendiskusikan permasalahan seputar Resolusi Jihad serta menguak peran penting para ulama dengan santri-santrinya dalam mempertahankan kemerdekaan NKRI.

RMI NU Tegal

Di malam puncak, Kamis (22/10), kemeriahan acara diisi dengan penampilan drama teatrikal “Resolusi Jihad” yang dimainkan sekitar 25 aktor yang meceritakan kembali peran ulama dan santri dalam memeperebutkan NKRI. Pesan cerita diinspirasi dari seruan perang suci Hadratussyaikh Muhammad Hasyim Asyari dalam menumpas kaum penjajah.

RMI NU Tegal

Drama treatikal berdurasi 1,5 jam ini berhasil menghipnotis para penonton yang hadir di malam itu. Bukan hanya pelajar Indonesia, acara ini juga dihadiri pelajar-pelajar luar Indonesia, seperti Thailand, Malaysia, Tanzania, Somalia, serta pelajar Yaman.

Aksi-aksi yang diperagakan disambut sorakan serta tepukan tangan penonton pun membuat suasana semakin meriah hingga jam menunjukkan pukul 23:00 KSA. Di luar itu, acara juga diramaikan dengan bazar masakan ala santri dengan menu khas Nusantara.

Ketua PCI NU Yaman Thohirin Shodiq menyayangkan masih banyak pelajar yang belum mengetahui sejarah kiprah ulama dan santri pada era revolusi. "Resolusi Jihad beserta para ulama yang turut berkecimpung dalam peristiwa ini, misalnya kiai Abbas Buntet yang membentuk Laskar Santri telah dilupakan oleh sejarah sehingga pelajar tak mengetahuinya," katanya.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama PCINU Yaman, PPI, AMI Al-Ahgaff, FLP dan didukung oleh sekitar 8 organisasi daerah. (Aidil/Abda/Mahbib)

?



Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Nusantara, Sejarah RMI NU Tegal

Rabu, 03 Januari 2018

Imam Syafi’i dalam Yurispundensi Islam

Judul Buku : Fiqih Imam Syafi’i

(Mengupas Masalah Fiqhiyah Berdasar Al-Qur’an dan Hadits)

Penulis : Prof. Dr. Wahbah Zuhaili

Penerbit : Almahira, Jakarta

Imam Syafi’i dalam Yurispundensi Islam (Sumber Gambar : Nu Online)
Imam Syafi’i dalam Yurispundensi Islam (Sumber Gambar : Nu Online)

Imam Syafi’i dalam Yurispundensi Islam

Cetakan : I, Februari 2010

Tebal : 716 hal.

Peresensi : Ahmad Shiddiq Rokib*

RMI NU Tegal



Fiqih merupakan cabang ilmu keislaman yang mengkaji hukum syariat yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Tuhan (hablum minallah) dan? hubungan antar sesama manusia (hablum minannas). Kata “fiqih” sendiri secara bahasa berarti “paham”, seperti dikutip dalam hadits di atas, awal mulanya fiqih pengertian yang luas, yaitu pemahaman yang mendalam terhadap islam secara utuh. Definisi ini berlaku pada masa generasi sahabat dan tabi’in. Selanjutnya pada masa muta’akhirin (abad IV-XII H), fiqih mengalami penyempitan makna, menjadi “pengetahuan hukum syara’ yang bersifat alamiyah bersumber dari dalil-dalil yang spesifik”.

Pada periode Mutaakhirin ini, pula terjadi pelembagaan fiqih dalam beberapa madzhab. Ketika itu ada empat madzhab besar berkembang dan mampu bertahan hingga saat ini, yaitu Madzhab Hanafi, Madzhab Maliki, Madzhab Syafi’i dan Madzhab Hambali. Empat madzhab tersebut tersebar ke seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Berdasarkan sejarah masuknya Islam ke Nusantara, Madzhab Syafi’i lah yang pertama kali di anut penduduk Nusantara. Dan saat ini mayoritas kaum muslimin indonesia bermadzhab Syafi’i.

RMI NU Tegal

Madzhab Syafi’i yang digagas oleh Muhammad bin Idris as-Syafi’i (150-204 H) mendapat apresiasi yang luar biasa dari umat Islam dunia. Madzhab ini dianut oleh kurang lebih 28 persen populasi muslim dunia, atau sekitar 439,6 juta jiwa dari 1,57 miliyar penduduk? dunia.? Penganut Madzhab Syafi’i tersebar di Mesir, Arab Saudi, Suriah, Indonesia, Malasyia, Brunai Darussalam, Pantai Koromandel, Malabar, Hadramaut, dan Bahrain.

Tidak heran jika pengaruhnya sangat luar biasa dalam yurispundensi Islam sebab Imam Syafi’i memang dikaruniai kecerdasan istimewa, kemampuan nalar dan gaya bahasa yang luar biasa. Pada usia 20 tahun ia sudah hafal kitab “al-Muwaththa’” karya monumental Imam Malik. Imam Malik mengagumi Imam Syafi’i sembari berkata “wahai Muhammad (Syafi’i)” sesungguhnya Allah telah memancarkan cahaya hatimu, maka jangan engkau sia-siakan cahaya itu dengan maksiat. Esok akan banyak orang yang berdatangan untuk belajar kepadamu. Pujian Imam Malik benar menjadi kenyataan. Syafi’i kemudian Imam madzhab panutan umat diberbagai belahan dunia Islam, termasuk di Indonesia.

Madzhab Syafi’i, satu dari sekian banyak madzhab fiqih saat ini masih mendapat apresiasi luar biasa mayoritas kaum muslim dunia. Keunggulan utama madzhab Syafi’i terletak pada sifatnya yang moderat. Di awal pertumbuhannya, pendiri madzhab ini, Muhammad bin Idris as-Syafi’i (150-204 H), mengakomodasi dua aliran hukum Islam yang berkembang saat itu, yaitu aliran tektualis (madrasatul hadits) dan aliaran rasionalis (madrasatur ra’y). Hasil kolaborasi keduanya dapat dilihat dari produk hukum Imam Syafi’i yang selalu mengacu pada subtansi nash (Al-Qur’an dan as-Sunnah), kemudian dalam kasus tertentu dipadukan dengan dalil analogi (qiyas).

Sebagai Bapak Ushul Fiqh, Imam syafi’i mewariskan seperangkat metode istimbath hukum yang berfungsi untuk menganalisasi beragam kasus hukum baru yang terjadi dikemudian hari. Dari tangan Imam Syafi’i lahir ribuan ulama yang konsen menafsirkan, menjabarkan, dan mengembangkan pemikiran beliau dalam ribuan halaman karya dibidang hukum Islam. Tidak heran jika dinamika perkembangan Madzhab ini melampaui Madzhab lainnya.

Buku yang terdiri tiga jilid yang ditulis Prof. Dr. Wahbah Zuhaili ini, memuat ribuan kasus yang terjadi masyarakat, yang dibidik dengan aturan hukum islam dalam berbagai aspek kehidupan yang bersumber dari al-qur’an, as-sunnah, ijma’ ulama dan qiyas serta hasil ijtihad Imam Syafi’i dan murid-murid beliau.

Secara garis besar, Masterpiece Prof. Dr. Wahdah as Zuhaili ini disusun dalam lima bab. Sebagai pendahuluan, pembaca akan diajak menelusuri biografi dan pemikiran hukum Imam Syafi’i. Selanjutnya secara sistematis, Prof. Wahbah mengurai secara detail hukum thaharah dan ibadah, pada bab satu. Bab dua menyajikan hukum muamalah konferensional dan syari’ah berikut transaksinya. Bab ketiga memaparkan hukum keluaga Islam. Kemudian pada bab empat berisi hukum Hadd, Jinayah, dan Jihad, terakhir. Bab lima, mengulas aspek peradilan Islam.

Dalam buku fiqih Imam Syafi’i ini diperkaya dengan penjelasan hikmah dibalik penetapan sebuah aturan syariat, penjelasan terperinci atas setiap topik bahasan, dan pemberian contoh-contoh lengkap dengan dalilnya. Penulisan buku ini berpatokan sepenuhnya pendapat Imam Syafi’i yang lebih valid yang terdapat didalam Majmu’dan minhajnya, dan tidak merujuk pada kitab al-raudhah dan sebagainya. Tujuan agar madzhab ini dapat menjadi jelas bagi kalangan awam. Apalagi, penyajian Fiqih perbandingan yang dilakukan terlalu dini tampaknya lebih sering hanya akan memunculkan kebingungan serta menhancurkan keselarasan hukum syaiat.

Jika dibandingkan dengan ilmu-ilmu lainya, fiqih merupakan ilmu yang paling lurus dan matang. Dengan fiqih, syariat Islam telah menjadi salah satu sumber penetapan syariat yang sekaligus dapat diterima disetiap waktu dan tempat. Karena itu, fiqihlah yang telah menghimpun antara ajaran pokok dengan hal-hal yang menjaman serta menghimpun antara upaya untuk menjaga berbagai macam sumber syariat yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadis dengan berbagai macam pekembangan dan perubahan yang terjadi, yang tujuannya adalah untuk mengindentifikasi hukum halal-haram dan demi menggapai kemaslahatan bagi umat manusia dan kebutuahan mereka disepanjang zaman. Karena fiqih memang terlahir dari dasar-dasar dan berbagai sumber yang kokoh demi tujuan syariat yang universal.

Dengan demikian, buku yang sangat mengagumkan ini patut menjadi rujukan umat Islam, baik untuk dijadikan leterasi dalam dunia akademik maupun sebagai pandangan hidup dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Sehingga, mampu membedakan dari hal-hal yang diperbolehkan dengan yang tidak diperbolehkan oleh agama. Wallahu a’lam bis-showab.



* Peresensi adalah mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya, aktif Pada Pondok Budaya Ikon Surabaya
Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Sejarah, Nusantara, AlaNu RMI NU Tegal

Minggu, 24 Desember 2017

Seluruh Agenda Perwimanas Tidak Terganggu Kenaikan BBM

Jombang, RMI NU Tegal. Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) khususnya solar dan bensin dipastikan tidak mengurangi apalagi menggagalkan sejumlah rencana pada perhelatan perkemahan tingkat nasional ini.

Kepastian ini disampaikan ketua panitia pelaksana daerah Perkemahan Wirakarya Pramuka LP Maarif NU Nasional atau Perwimanas Mohammad Ali Musthofa kepada RMI NU Tegal (21/6). Musthofa menandaskan bahwa kalaupun sejak semalam harga BBM (bahan bakar minyak) naik, namun seluruh acara yang telah dirancang tidak akan mengalami perubahan.

Seluruh Agenda Perwimanas Tidak Terganggu Kenaikan BBM (Sumber Gambar : Nu Online)
Seluruh Agenda Perwimanas Tidak Terganggu Kenaikan BBM (Sumber Gambar : Nu Online)

Seluruh Agenda Perwimanas Tidak Terganggu Kenaikan BBM

“Beberapa kebutuhan telah kami antisipasi sejak awal,” katanya di area perkemahan, Pondok Pesantren Babussalam Kalibening Mojoagung Jombang. Kebutuhan yang sejak awal telah diingatkan adalah tiket keberangkatan serta kepulangan baik yang menggunakan jasa kereta api, pesawat terbang hingga kapal laut.

RMI NU Tegal

“Jauh-jauh hari para peserta sudah melakukan pembelian tiket sehingga kenaikan harga saat BBM naik tidak kena imbasnya,” tandasnya. Booking tiket tersebut juga akan memudahkan koordinasi dengan panitia yang akan melakukan penjemputan sesuai media transportasi yang digunakan.

Di antara komitmen panitia adalah melakukan penjemputan bagi peserta dari seluruh tanah air yang turun di sejumlah terminal, bandara, stasiun serta dermaga. “Dengan kepastian armada yang digunakan, maka ini juga akan membantu tugas panitia untuk menjemput kontingen Perwimanas,” kata Sunan Fanani, Sekretaris PW LP Maarif NU Jawa Timur.

RMI NU Tegal

Lebih lanjut Fanani menjelaskan, seluruh mata rangkai acara Perwimanas akan sesuai rencana awal. “Berbagai agenda yang telah kami wartakan kepada media, tidak akan ada perubahan. Demikian juga pelayanan kepada peserta yang berjumlah empat ribu orang, juga akan dilayani dengan penuh perhatian dan seksama,” kata Fanani yang juga dosen Fakultas Ekonomi Syariah Unair Surabaya ini.?

Namun, Fanani tidak menampik bahwa akan ada beberapa pembengkakan pembiyaan ketika harga BBM benar-benar naik minggu depan. “Namun kami berkomitmen bahwa kenaikan BBM itu jangan sampai mengurangi sejumlah kegiatan yang telah dirancang dengan baik. Justru kami memandang bahwa kenaikan harga BBM akan menjadi bagian dari ujian untuk kian memperkukuh soliditas para pegiat Maarif di semua tingkatan,” tandasnya.? ?

Redaktur ? ? ? : Syaifullah Amin

Kontributor : Syaifullah Ibnu Nawawi

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Hadits, Sejarah, Lomba RMI NU Tegal

Selasa, 19 Desember 2017

Awal Sya’ban Serentak, Awal Ramadhan Berpotensi Berbeda

Jakarta, RMI NU Tegal. Rukyatul hilal atau observasi bulan sabit untuk penentu awal bulan Sya’ban 1435 H yang diselenggarakan pada Kamis (29/5) petang kemarin bertepatan dengan 29 Rajab 1435 H telah dinyatakan berhasil, sesuai dengan prediksi (hisab) dalam almanak NU.

Lajnah Falakiyah PBNU mengikhbarkan, hilal awal Sya’ban telah berhasil di lihat di beberapa titik rukyat antara lain di Balai Rukyat Bukit Condrodipo Gresik oleh Ust H M Inwanuddin, KH A Asyhar Sofwan, dan Ust Khusnul Khoatim.? Di Basmol Basmol Jakarta Barat, hilal disaksikan oleh Ust Abdul Hadi, Ust H Zawawi, dan H Syaroni.

Awal Sya’ban Serentak, Awal Ramadhan Berpotensi Berbeda (Sumber Gambar : Nu Online)
Awal Sya’ban Serentak, Awal Ramadhan Berpotensi Berbeda (Sumber Gambar : Nu Online)

Awal Sya’ban Serentak, Awal Ramadhan Berpotensi Berbeda

Di lokasi rukyat Season City Jakarta, hilal disaksikan oleh Ust Rusli Arsyad MM, KH Ahmad Rohimin,? KH Khudrin Hasbulah, dan KH Ahmad Hariri. Sementara di Pelabuhan Ratu hilal disaksikan oleh KH Yahya dan tim Lajnah Falakiyah PBNU .

RMI NU Tegal

“Dengan demikian awal Syaban 1435 H jatuh pada Jum’at 30 Mei 2014, dimulai malam Jum’at ini atas dasar rukyah yang diselenggarakan LFNU petang ini di beberapa lokasi rukyat tersebut,” kata Ketua Lajnah Falakiyah PBNU KH A. Ghazalie Masroeri melalui SMS yang diterima RMI NU Tegal beberapa saat setelah pelaksanaan rukyat.

Hasil rukyat ini sesuai dengan data dalam almanak yang diterbitkan oleh Lajnah Falakiyah PBNU untuk markaz Jakarta. Ijtima’ telah terjadi pada pukul 01.38 WIB pada hari pelaksanaan rukyat. Sementara ketinggian hilal sudah mencapai lebih dari 7 derajat dan berada di atas ufuk cukup lama selama 31 menit 52 detik sehingga memudahkan proses rukyat.

RMI NU Tegal

Data hisab ini berbeda untuk penentuan awal Ramadhan 1435 H nanti. Ijtima’ atau konjungsi baru terjadi pada pukul 15.07 atau umur hilal hanya sekitar tiga jam dari waktu tenggelam matahari, 29 Sya’ban. Sementara Ketinggian hilal hanya 0 derajat 25 menit di atas ufuk.

Dalam posisi seperti itu hilal dinyatakan belum imkanur rukyat atau tidak mungkin dilihat. Namun pihak yang menggunakan kriteria wujudul hilal seperti Muhammadiyah, yakni asal sudah terjadi ijtima’ sebelum tenggelam matahari, dan hilal sudah di atas ufuk bisa saja menetapkan awal bulan lebih dulu karena tanpa menyaratkan harus melalui proses rukyatul hilal. (A. Khoirul Anam)

Dari Nu Online: nu.or.id

RMI NU Tegal Kiai, Sejarah, Doa RMI NU Tegal

Nonaktifkan Adblock Anda

Perlu anda ketahui bahwa pemilik situs RMI NU Tegal sangat membenci AdBlock dikarenakan iklan adalah satu-satunya penghasilan yang didapatkan oleh pemilik RMI NU Tegal. Oleh karena itu silahkan nonaktifkan extensi AdBlock anda untuk dapat mengakses situs ini.

Fitur Yang Tidak Dapat Dibuka Ketika Menggunakan AdBlock

  1. 1. Artikel
  2. 2. Video
  3. 3. Gambar
  4. 4. dll

Silahkan nonaktifkan terlebih dahulu Adblocker anda atau menggunakan browser lain untuk dapat menikmati fasilitas dan membaca tulisan RMI NU Tegal dengan nyaman.

Jika anda tidak ingin mendisable AdBlock, silahkan klik LANJUTKAN


Nonaktifkan Adblock